Polisi Pastikan Anak Nia Ramadhani Tak Lihat Proses Penangkapan
JAKARTA - Polisi mengungkap anak Nia Ramadhani berada di rumahnya ketika artis tersebut ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Tapi, dipastikan anak-anak tersebut tak melihat proses penangkapan sang ibu.
"(Anak-anak, red) ada. Tapi tidak melihat kejadiannya karena rumahnya cukup besar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 10 Juli.
Dia mengatakan pihaknya melindungi anak-anak tersebut agar tak trauma dengan proses penangkapan tersebut.
"Anaknya tidak melihat," tegasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Baca juga:
- Masih Pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat, Sejumlah Pemuda Balap Liar di Cilandak Jaksel Ditangkap Polisi
- Polisi Periksa 3 Pimpinan Yayasan Sari Asih Nusantara Terkait Penggelapan Uang Nasabah
- Ini Tanggapan Aburizal Bakrie soal Kasus Narkoba Ardi dan Nia Ramadhani
- Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Dicopot dari Jabatannya
Penetapan tersangka ini diawali dari supir Nia yaitu ZN yang kedapatan membawa sabu. Selanjutnya, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu, 7 Juli.
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menilai penindakan serta perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan. Apalagi keduanya dikawal petugas dengan menggunakan sejata.
Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli malam.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia. Keduanya, sambung dia, menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba apalagi menggunakan narkoba.
Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah besar," ungkap Wa Ode.