Skema Larangan Keluar-Masuk Jakarta Terkendala Banyak Masalah di Titik Perbatasan
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat dalam skema penyekatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terjadi sedikit permasalahan di perbatasan DKI Jakarta. Sebab, terjadi penumpukan kendaraan.
"Yang masih menjadi PR adalah di penyekatan-penyekatan di batas kota seperti di Kaliders antara Tangerang sama Jakarta Barat, Bekasi sama Jakarta Timur, Lenteng Agung depok dengan Jakarta Selatan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu, 3 Juli.
Penyebab penumpukan kendaraan, lanjut Sambodo, dikarenakan harus menyaring orang-orang yang boleh melintas. Meski demikian, permasalahan itu bisa diatasi dan akan dievaluasi ke depannya.
"Di titik-titik itu memang terjadi kepadatan cukup panjang karena kami harus memfilter dan memeriksa ribuan kendaraan yang tetap berusaha bergerak masuk Jakarta," kata dia.
Bahkan, untuk bisa melintas di titik penyekatan di kawasan perbatasan, masyarakat menggunakan berbagai alasan. Tapi, Sambodo menegaskan tidak akan mengizinkan siapapun untuk melintas kecuali masuk dalam kategori sektor esensial dan kritik.
"Ya ada bermacam alasan, tentu yang kita perbolehkan melintas adalah orang-orang yang bekerja pada sektor esensial dan sektor kritikal," ungkap dia.
Walaupun begitu, sampai saat ini belum ada penindakan yang dilakukan. Mengingat penerapan kebijakan ini baru berjalan sehari. Sehingga, butuh waktu masyarakat untuk mengerti dan adaptasi.
"Belum ada (penindakan). Ini kan hari pertama, pasukan nyusung coba segala macam kan gitu. Semua masih belajar, anggota juga belajar, masyarakat juga belajar sosialisasi gitu, ke depan pasti akan lebih baik," tandas dia.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal menutup semua pintu masuk dan ke luar ke Jakarta mulai nanti malam. Penuntupan ini sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.
Skema penuntupan ini mulai diberlakukan nanti malam pukul 00.00 WIB, Sabtu 3 Juli. Dengan skema ini, tidak ada masyatakat yang bisa masuk dan keluar penyekatan DKI Jakarta tanpa kepentingan mendesak. "Tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas diluar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegas Irjen Fadil.