Stop Dulu Bersepeda di Jalan, Anies Baswedan: Kita Ingin Anda Selamat
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tak berolahraga tempat umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya, bersepeda yang saat ini menjadi kebiasaan masyarakat di akhir pekan.
Larangan ini, tentu bertujuan untuk menekan penularan COVID-19. Tak dipungkiri, penambahan kasus positif setiap hari semakin menggila.
"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," ujar Anies kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.
Tak hanya itu, Anies dalam pernyataannya juga menekankan bakal memberi sanksi kepada para pesepeda bandel. Petugas yang berjaga akan menyita sepeda pelanggar.
"Termasuk yang bersepeda, kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," tegas Anies.
Karena itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah selama penerapan kebijakan PPKM Darurut. Dengan begitu, masyarakat dalam membantu untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat," ujar Anies.
Senada, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menyebut bakal menindak tegas para pesepeda bandel selama PPKM Darurat yang berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021. Jika kedapatan membandel, sepeda pelanggar bakal 'dikandangkan'.
"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Irjen Fadil.
Dia menegaskan, kepolisian tak akan pandang bulu menindak siapa pun yang tetap membandel bersepeda di jalan raya selama masa PPKM Darurat. Baginya, nyawa masyarakat lebih penting dari pada memfasilitasi para pesepeda nakal.
Menyita sepeda yang melakukan pelanggaran dapat diartikan menyelamatkan banyak orang. Sebab, orang yang berada di area publik bisa terjangkit COVID-19 dan menyebarkannya.
"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orangnya keliaran terpapar COVID-19 atau dia menyebarkan COVID-19," kata Irjen Fadil.
Tapi, sehari dikeluarkan larangan bersepeda di masa PPKM Darurat atau Sabtu, 3 Juli, masih saja ada pesepeda yang bekeliaran di jalanan. Salah satunya di kawasan FX Sudirman.
Polisi yang dibantu Satpol PP pun memutar balik para pesepda. Mereka pun diarahkan melewati Jalan Pintu Satu Senayan di Gelora Bung Karno (GBK) menuju arah Jalan Asia Afrika.
Dani, salah seorang pesepeda yang diminta putar balik menyebut tidak mengetahui adanya aturan larangan bersepeda selama PPKM Darurat.
"Saya tidak tahu, tapi kan bersepeda bagus, apalagi kena matahari, sehat juga kan," kata Dani yang bersepeda dari Blok M, Jakarta Selatan hendak menuju Monas.
Senada dengan Dani, pesepeda lain yakni Fajar juga mengaku belum mengetahui larangan bersepeda diberlakukan mulai Sabtu.
"Saya kira berlaku nanti tengah malam," kata pesepeda, Fajar.
Baca juga:
Selain pesepeda, sejumlah warga juga terlihat berolahraga di sekitar Jalan Sudirman menuju GBK.
Namun, jumlahnya tidak seramai seperti pada akhir pekan sebelumnya, sebelum aturan PPKM Darurat.
"Saya belum tahu, kalau olahraga lari juga dilarang," ucap Febrianto ditemui di pedesterian dekat gedung FX Sudirman.