Pasar Tanah Abang Blok A-B-F Tutup Selama PPKM Darurat
JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menutup Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F selama pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli.
Penutupan pasar dibenarkan oleh Hery Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang . Hery menjelaskan seluruh toko, baik Blok A, B dan F yang menjual barang garmen dan tekstil ditutup.
Namun demikian, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi karena termasuk kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sesuai panduan implementasi PPKM Darurat.
"Yang tidak ditutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah dan pasar kelontong," kata Hery.
Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang melalui spanduk informasi dan sosial media.
Pengelola selaku perwakilan dari pada pedagang di Pasar Tanah Abang berharap penutupan sementara ini hanya dilakukan selama PPKM Darurat atau hingga 20 Juli 2021 dan tidak diperpanjang.
Baca juga:
Hery mendukung kebijakan Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat ini sehingga laju penyebaran virus di DKI Jakarta dapat ditekan.
"Kita berharap penutupan sampai tanggal 20 ini bisa memberikan kontribusi maksimal untuk menekan laju penyebaran virus. Sehingga setelah tanggal 20, semua sudah mulai melandai dan kembali normal lagi," kata dia.
Penutupan juga disampaikan oleh Perumda Pasar Jaya melalui akun instagram @perumdapasarjaya, Jumat.
"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya.