Anggota Terlibat Kasus Hukum, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo: Tidak Ada Ampun

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menegaskan, oknum anggota Polda Papua Barat yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik akan diproses. Tidak ada ampun bagi polisi yang nakal.

Sementara kasus yang melibatkan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Untuk dua anggota yang diduga terlibat pemerasan di Kota Sorong, mereka sudah diperiksa Propam Polda, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar Irjen Sihombing, di Manokwari, dilansir Antara, Kamis, 1 Juli.

Kapolda mengatakan hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota Polisi yang terciduk, diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Terimasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata Kapolda.

 

Irjen Sihombing mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan negara.

Kapolda juga mengatakan bahwa karier seorang anggota polisi ditentukan dari sikap kesetiaannya pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.

"Saya sudah komitmen tidak main-main jika masih ada anggota Polri di daerah ini terlibat narkoba atau bertindak kontradiktif dengan tugas pokok kepolisian Indonesia," ujar Irjen Sihombing.