Kapolda Perintahkan Investigasi Kebakaran Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto menyesalkan terjadinya insiden kebakaran di Polresta Banjarmasin, dan memerintahkan dilakukan investigasi terhadap hal tersebut.
"Saya perintahkan selidiki dan periksa siapa anggota yang piket saat itu dan bagaimana penanganannya. Ini sesuatu yang kita sesalkan, karena terjadi kebakaran di kantor polisi," kata Irjen Rikwanto, di Banjarmasin dikutip Antara, Kamis, 1 Juli.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ujar Rikwanto, api diduga dari korsleting listrik di salah satu ruangan satuan reskrim. Beruntung saat kejadian pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WITA itu cuaca hujan, sehingga api dapat padam dengan cepat dan tak menjalar ke ruangan lainnya di Polresta Banjarmasin.
"Kalau korsleting listrik itu berarti kelalaian juga. Misalnya akibat beban instalasi terlalu berat atau cara memasang tidak benar dan sebagainya. Harusnya diperhatikan dalam perawatan atau penggunaannya selama ini," sambungnya.
Karena itu, Kapolda menekankan peristiwa naas di Hari Bhayangkara 1 Juli tersebut benar-benar diungkap penyebabnya, agar jangan sampai terulang lagi.
Peristiwa kebakaran di Polresta Banjarmasin menghanguskan bangunan ruang satuan reskrim. Banyak dokumen dan berkas penyidik juga ikut ludes terbakar.
Baca juga:
Munculnya api, juga sempat membuat panik petugas dan pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin yang lokasinya berdekatan dengan Polresta Banjarmasin.
Sejumlah pasien dengan infus di tangan berhamburan keluar rumah sakit, untuk dievakuasi petugas saat api berkobar. Namun beruntung tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut dan api dapat dipadamkan sekitar 40 menit kemudian.
Wakapolda Kalsel Brigjen Mohamad Agung Budijono pada Kamis siang melakukan pengecekan ke lokasi ruangan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin yang terbakar.
Dia memberikan arahan untuk langkah-langkah penanganan usai insiden tersebut.