Luapan Cinta Renukha Arumugam Membawanya ke Dalam Penjara Singapura

JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, penggunaan masker sangat penting dilakukan. Jika tidak, ada hukuman yang menunggu - setidaknya hal tersebut terjadi di Singapura pada Jumat, 22 Mei. Seorang wanita didakwa di pengadilan setelah meninggalkan rumah di tengah COVID-19.

Diketahui, wanita bernama Renukha Arumugam didakwa dengan lima tuduhan di bawah kasus COVID-19 Act 2020. Ia dikabarkan meninggalkan rumah dua kali untuk bertemu kekasihnya selama pandemi.

Selain itu, wanita berumur 30 tahun ini tidak mengenakan masker ketika bepergian ke luar rumah. Renukha juga tidak memberikan alasan yang jelas mengapa ia meninggalkan rumah untuk hal yang tidak penting. Meskipun tidak menunjukkan dokumen secara detail, dikutip dari Channel News Asia, ia keluar rumah selama tiga kali; dua kali dengan pacar dan ketiga kali untuk bertemu dengan seorang teman.

Saat bertemu dengan sang pujaan hati, Renukha pergi pada pukul 3 pagi dan setengah 1 siang dengan masker yang tidak dikenakan dengan benar. Ia juga bertemu dengan temannya pada pagi hari di dekat flat tempat tinggalnya untuk berangkat ke supermarket bersama.

“Saya sedang menganggur, jadi jika Anda memberi saya denda yang berat, saya pikir saya tidak bisa membayarnya,” tutur Renukha di pengadilan. Ia mengaku bersalah atas perlakuannya.

Sidang lanjutan akan dilakukan pada 10 Juni mendatang. Renukha menghadapi tuntutan penjara 6 bulan dan denda hingga 10 ribu dolar.

Sementara itu, Singapura menghadapi pesatnya kasus yang mencapai 30 ribu kasus dengan 13 ribu orang dinyatakan sembuh.

Terdengar sederhana, tetapi langkah Singapura dalam menetap hukuman ini dinilai campur aduk. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang tidak terlihat. Maka dari itu, bepergian ke luar pun dihindari masyarakat. Selain risiko terpapar virus, terpapar hukuman juga siap menunggu masyarakat Singapura.