Game Online Mobile Legends, PUBG, dan Free Fire Bakal Diblokir? Begini Kata Kominfo
JAKARTA – Setelah Bupati Mukomuko, Bengkulu, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir game-game populer seperti Mobile Legends, PUBG, dan Free Fire. Kominfo masih mempertimbangkan pengaduan pemblokiran tersebut.
“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terim asesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi sebagaimana dikutip Antara.
Mengenai pemblokiran game-game populer tersebut, Dedy menjelaskan tindakan tersebut mesti dilakukan secara hati-hati mengikuti peraturan yang berlaku. Pasalnya, jika pemblokiran tersebut diterapkan maka hal itu akan berlaku di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah mengatur kebijakan pemblokiran konten dan platform digital melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privay yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Di dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa permohonan mesti dilakukan lewat kanal pengaduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga:
Beberapa waktu lalu, Bupati Mukomuko, Sapuan sudah melayangkan permohonan kepada Kominfo untuk memblokir situs dan game online yang dianggap memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak. Permohonan tersebut telah dilayangkan Sapuan melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.
Permohonan pemblokiran game online itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller. Permintaan pemblokiran tersebut meliputi sejumlah game online populer seperti Mobile Legends, PUBG, Free Fire, dan Higgs Domino.
“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ujar Bustari.
Dia juga mengungkapkan bahwa anak-anak di Mukomuko sudah kecanduan game online. Bustari juga menambahkan bahwa kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah RI.