Pendapatan Amblas 50 Persen, DAMRI Mulai Lirik Bisnis Logistik

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) melaporkan masih belum bisa keluar dari tekanan akibat pandemi COVID-19. Hal tersebut terlihat dari kinerja perseroan pada sepanjang 2020 yang membukukan penurunan pendapatan hingga 50 persen jika dibandingkan dengan periode 2019.

Sekretaris Perusahaan DAMRI Sidik Purnomo mengakui jika pembatasan sosial maupun mobilitas yang diarahkan pemerintah turut memberi dampak pada aktivitas usaha perseroan.

“Pendapatan bahkan menurun 50 persen dari tahun lalu (2019),” ujarnya dalam keterangan, Senin, 28 Juni.

Sidik menambahkan kondisi yang dihadapi oleh DAMRI memang tidak bisa dihindari. Pasalnya, faktor pandemi masih menjadi tantangan berat bagi seluruh kegiatan ekonomi. Untuk itu, pihaknya lantas bersiasat dengan melakukan efisiensi dengan mengoptimalkan ketersediaan sumber daya yang kini dimiliki oleh perusahaan.

Selain itu, DAMRI disebut Sidik akan tetap mempertahankan beberapa rute operasional yang bisa menunjang kinerja.

“Kami juga tetap akan melayani aktivitas transportasi bersubsidi sebagai amanat dari pemerintah,” tutur dia.

Satu hal yang agaknya membawa angin segar adalah potensi bisnis logistik yang berkembang seiring dengan adaptasi kebiasaan baru dalam berbelanja. Kehadiran situs belanja daring dipercaya menjadi penyokong maraknya jasa pengantaran saat ini.

Guna menangkap peluang ini, kata Sidik, perseroan kini telah mengembangkan sistem kelogistikan dengan nama DAMRI Integrated Logistic Sistem atau DILS.

Diungkapkan bahwa konsumen yang ingin mengirimkan barangnya bisa datang ke pool DAMRI di Kemayoran dan Pupar, Jakarta Timur dengan biaya antar Rp2.500 perkilogram.

“Kami berharap inovasi dan pengembangan layanan dapat menjadi solusi untuk kebutuhan masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19,” ucapnya.

Dalam pemberitaan VOI sebelumnya, perusahaan plat merah itu dikabarkan tengah mengalami penurunan kinerja keuangan yang cukup dalam. Bahkan, DAMRI disebut-sebut hanya mampu memberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp700.000 kepada pekerjanya.