131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Diangkut Pakai Garuda Indonesia dan Dikarantina di Wisma Atlet
JAKARTA - Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) atau warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Provinsi Banten, pada Minggu 27 Juni.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 28 Juni menyatakan, sebanyak 131 PMIB tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia. Sebelum kembali daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa ke-131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri atas 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.
"Dalam rombongan kali ini, balita ada 3 orang yaitu 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 PMIB/WNI, 63 laki-laki dan 68 perempuan," katanya, dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi dari Kemenlu, kata dia, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Namun terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan positif COVID-19.
"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, 1 orang lahiran, dan 6 org dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 PMIB/ WNI dalam status fit to fly," katanya.
Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi. Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat (10), dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.
Baca juga:
- Orangtua Sakit Parah di Kampung, Sekeluarga Pekerja Migran Indonesia di Sabah Nekat Pulang Lewat Jalur Ilegal
- Kasus COVID-19 Meroket, Ratusan Pasien Antre Masuk RSLI Surabaya
- Berisiko Tinggi Tularkan COVID-19, Mulai Besok Penerbangan Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong
- Kemlu Pulangkan 172 ABK WNI yang Sempat Tertahan di Fiji
Selanjutnya, PMIB/WNI dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, disusul Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.
"Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos, " katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan tes PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," demikian Suhartono.