Demi Tambah Kapasitas Tempat Tidur COVID-19 Jakarta, Pemerintah Pindahkan Ruang IGD RS ke Tenda Darurat

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah mengubah ruang instalasi gawat darurat (IGD) menjadi ruang isolasi pasien COVID-19 pada rumah sakit di Jakarta.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala BNPB Ganip Warsito, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

"Kita akan mengubah semua kamar IGD, gawat darurat, menjadi kamar isolasi. Dengan demikian, perawatan yang normal bisa dilakukan di sana untuk menampung pasien-pasien yang sudah masuk rumah sakit, mendapatkan perawatan seperti di kamar biasa," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 25 Juni.

Sementara, pasien IGD yang membutuhkan pertolongan segera akan ditempatkan di tenda darurat yang dibangun di sekitar rumah sakit.

"Untuk layanan IGD-nya, kita sudah memutuskan untuk membangun tenda di luar rumah sakit supaya yang ingin dicek masuknya ke sana. Tidak masuk ke ruangan IGD, karena ini akan dipakai sebagai tambahan tempat tidur," ujar Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menetapkan tiga rumah sakit besar milik pemerintah untuk dikonversikan seluruh tempat tidur perawatannya menjadi khusus penanganan pasien COVID-19.

"Mengkonversikan tiga rumah sakit besar pemerintah yaitu Rumah Sakit Fatmawati, Rumah Sakit Sulianti Saroso, dan Rumah Sakit Persahabatan untuk menjadi 100 persen rumah sakit yang menangani COVID-19," jelas dia.

Dengan demikian, ada ratusan tempat tidur baru yang lengkap dengan peralatan, dokter hingga perawat yang berpengalaman untuk bisa melayani para pasien COVID-19 sakit di DKI Jakarta. 

"Diharapkan minggu ini konversi tersebut bisa selesai, sehingga bisa menambah jumlah tempat tidur untuk melayani rakyat Jakarta yang sudah lengkap, langsung dengan fasilitas dan tenaga kesehatan," ujar dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan per 24 Juni. ada 94.420 tempat tidur khusus pasien COVID-19, baik tempat tidur isolasi maupun ICU.

Rata-rata, angka keterisian tempat tidur nasional sebesar 67 sampai 70 persen. Namun, ada beberapa provinsi dengan keterisian tempat tidur di atas 80 pesen. 

Provinsi dengan kapasitas tempat tidur yang paling menipis adalah DKI Jakarta dengan keterisian 90 persen tempat tidur, Jawa Barat 88 persen, Banten 87 persen, Jawa Tengah 85 persen, DI Yogyakarta 85 persen.