Meski Pandemi, Masjid Agung At-Tin tetap Selenggarakan Shalat Jumat, Tapi dengan Prokes Ketat
JAKARTA - Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, tetap menggelar Salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi jamaah.
"Kita menggelar Salat Jumat dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 25 Juni.
Karnali menambahkan, pelaksanaan Salat Jumat hari ini rencananya dilangsungkan pada pukul 11.56 WIB dengan Ustadz Ahmad Fauzi Lubis sebagai imam dan Ustadz Solehudin yang bertindak sebagai khatib.
Karnali juga menegaskan jamaah yang melaksanakan ibadah Salat Jumat wajib mematuhi protokol kesehatan. Pengelola mengukur suhu tubuh jamaah sebelum memasuki masjid.
Selain itu, ada juga petugas yang disiagakan untuk memastikan jamaah tetap menggunakan masker di area masjid. Pengelola sudah menyiapkan sejumlah fasilitas cuci tangan bagi jamaah di beberapa titik di area Masjid Agung At-Tin.
Baca juga:
- Survei Ungkap Publik Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK, ICW: Misi Firli Bahuri Menemui Titik Terang
- KPK Tegaskan Masyarakat Bisa Salat di Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah Meski Telah Disita
- 4 Jam Diperiksa, Kepala BKN Beri Keterangan soal TWK KPK Hingga Pelaksanaannya
- Makam Nasrani Dirusak Bocah SD, Gibran 'Jokowi' Geram: Sekolahnya, Gurunya Enggak Benar, Dibina!
Meski tidak membatasi jamaah yang mengikuti Salat Jumat di Masjid Agung At-Tin, namun pengelola tetap mengatur jarak aman sekitar satu meter.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Salat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021.
Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai arahan dari pemerintah pusat.