Klaster 'Soekarno-Hatta' yang Membuyarkan Usaha Warganet Selama PSBB
JAKARTA - Seakan menjadi upaya sia-sia, dari pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan angka infeksi COVID-19. Lantaran masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB, salah satunya mereka yang berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:
Setidaknya seminggu terakhir, portal media ramai memberitakan kerumunan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di saat pelaksanaan PSBB. Banyak warganet di media sosial menyesali peristiwa tersebut, di saat masyarakat lainnya justru tetap berada di rumah untuk menekan angka infeksi COVID-19.
"Sebagian besar warganet meradang karena merasa usaha mereka untuk tetap di rumah saja selama 2 bulan, dengan harapan pandemi ini berakhir pun sia-sia setelah melihat kejadian tersebut," kutip VOI dari Netray, Selasa, 19 Mei.
Berdasarkan hasil pantauan situs analisis Netray, sedikitnya 7.083 cuitan warganet di Twitter terkait penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta. Di mana mayoritas warganet kecewa dengan pelanggaran physical distancing yang terjadi di Bandara Internasional itu.
Terlebih Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat mengumumkan untuk memberikan sedikit relaksasi aturan transportasi selama PSBB. Anggapan lain mengatakan jika pemerintah selama ini tidak serius dalam menangani pandemi COVID-19.
"Kombinasi kebijaksaan pemerintah indonesia dan rakyat yang oportunis serta gegabah akan membuat negeri ini, jadi terakhir selamat dari pandemi COVID-19," tulis warganet dalam kicauannya.
Tak hanya warganet, peristiwa tersebut juga menuai kritikan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, mengkritisi bagaimana pihak keamanan bandara tidak menerapkan physical distancing atau berjaga jarak aman satu dengan lainnya.
Komisioner Ombudsman, Alvin Lie, juga menyesalkan potret penumpang yang membludak tanpa aturan jelas terkait protokol kesehatan maupun physical distancing.
"Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, kemudian otoritas bandara selaku garda terdepan dari Kemenhub Ditjen Perhubungan Udara dengan airline dan dengan satgas penanggulangan COVID-19," ungkap Alvin.