Kasus COVID-19 Melonjak Drastis, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di 29 Daerah Zona Merah
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk berkonsentrasi mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan melalui operasi yustisi.
Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan Satgas COVID-19 untuk mengoptimalisasi kegiatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam tindakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan. Hal ini, kata Ganip, sudah diimplementasikan bersama TNI dan Polri.
"Implementasinya TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zona merah yaitu 29 daerah untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Ganip dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 21 Juni.
Adapun yang jadi sasaran operasi yustisi tersebut adalah aktivitas individu dan masyarakat di lokasi maupun tempat yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Seperti di fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, di mal, dan tempat-tempat wisata," ujar Ganip.
Tak hanya itu, Satgas COVID-19 juga melakukan pembatasan dan upaya mengurangi mobilitas dengan melaksanakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kita melakukan pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu penanganan COVID-19 yaitu pelaksanaan program PPKM Mikro," tegasnya.
Baca juga:
- Pemerintah Bakal Siapkan Tempat Isolasi Terpusat, Menkes: Pemenuhan Makanan Dilakukan Gotong Royong
- COVID-19 Menggila, Dinkes Jakarta: Ruang Isolasi Terisi 90 Persen, ICU 81 Persen
- Gibran Rakabuming Raka: Pelaku Perusakan Makam di Solo Segera Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
- Gandeng BW dan Febri Diansyah, Denny Indrayana Resmi Gugat Pilgub Kalsel ke MK
Diberitakan sebelumnya, kenaikan kasus aktif COVID-19 belakangan ini menempatkan Indonesia dalam keadaan tidak baik-baik saja. Kasus Corona di tanah air mengalami kenaikan drastis, tertinggi sejak akhir Januari 2021.
Satgas COVID-19 mencatat per 19 Juni, Indonesia menyumbang 22.350 kasus aktif COVID-19 dalam kurun waktu enam hari terakhir. Satgas menyayangkan kasus aktif kembali meningkat drastis setelah sempat menurun di Februari 2021.
"Mulai per 18 Juni kasus aktif Indonesia sudah berada di atas rata-rata dunia, jadi saat ini kita sudah di angka 6,87 persen, dunia hanya 6,5 persen. Sedangkan angka kesembuhan kita berada di 90,38 persen sementara dunia 91,33 persen," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Minggu, 20 Juni.
"Jadi kalau kita lihat dalam waktu 16 hari terakhir mulai terjadi kenaikan terus menerus sejak tanggal 3 Juni sampai 19 Juni dengan kenaikan 41.300 kasus aktif atau kenaikan sebesar 43,7 persen," sambungnya.