Setelah 15 Tahun Akhirnya Sengketa GKI Yasmin Bogor Tuntas, KSP: Bisa Jadi Momentum Perkuat Toleransi
JAKARTA - Kantor Staf Presiden menyampaikan penyelesaian sengketa pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor yang telah berlangsung selama 15 tahun harus dijadikan momentum memperkuat toleransi.
"Penyelesaian sengketa GKI Yasmin harus dijadikan momentum memperkuat toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Jaleswari mengatakan para pihak yang bersengketa saat ini telah menemukan solusi dengan proses yang tidak mudah.
Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan hibah lahan untuk pendirian tempat ibadah kepada GKI Pengadilan Bogor, sebagai induk GKI Yasmin. Penyelesaian ini juga mendapat dukungan dari MUI Kota Bogor dan FKUB Kota Bogor.
"Kesepakatan yang telah dicapai dalam penyelesaian sengketa antarpihak yang berkepentingan patut dihormati dan diapresiasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Baca juga:
- Bima Arya Temui Simpatisan Rizieq Shihab, Tegaskan Semua Pelanggaran Prokes Bakal Ditindak
- Pendukung Rizieq Shihab Geruduk DPRD Kota Bogor, Ingin Dialog dengan Bima Arya
- Rizieq Shihab Catat Kebohongan Wali Kota Bogor terkait Kasus Swab RS UMMI
- Kabar Gembira untuk Para Pendaki, Gunung Gede-Pangrango Dibuka Kembali
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan solusi dan ikhtiar yang tidak mudah karena berlangsung tidak kurang 15 tahun dan menguras energi bukan saja para pihak yang bersengketa tetapi juga para pegiat HAM, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.
Dia menyampaikan penyelesaian melalui jalur litigasi tidak membawa hasil yang maksimal seperti halnya kasus-kasus sengketa lainnya. Oleh sebab itu, telah ditempuh jalan mediasi yang panjang dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
"Cara mediasi merupakan pendekatan non-litigatif yang efektif dalam resolusi konflik sosial karena menghasilkan kesepakatan sehingga semua pihak menjadi pemenang," jelas Jaleswari.
Dia menekankan penyelesaian sengketa GKI Yasmin harus dijadikan momentum memperkuat toleransi dan hidup berdampingan antar kelompok sosial sehingga memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga akan menguatkan kembali kehidupan beragama di Kota Bogor yang toleran.
Dia menekankan Kantor Staf Presiden memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak dan pemangku kepentingan yang tanpa lelah dan bersungguh-sungguh mendorong penyelesaian masalah tersebut. "Penghormatan, perlindungan dan toleransi beragama merupakan prasyarat tercapainya perdamaian dan persatuan bangsa," tegasnya.