Masa Jabatan Singkat, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Bekerja Maksimal
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya.
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari Tuhan dan kepercayaan rakyat,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 Juni.
Apalagi, kata dia, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi COVID-19, maka penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan.
Masa jabatan yang relatif singkat, katanya, diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka kepala daerah tolong manfaatkan masa jabatan,” kata dia.
Baca juga:
- Ungkap Penyelundupan 1,1 Ton Sabu, Kapolri Sigit Sebut Jaringan Timur Tengah 'Main' dengan Narapidana
- Arsul Ingatkan Prabowo Jangan Sampai Berantas Mafia Lama Malah Muncul Mafia Baru
- Nadiem Makarim: Pendidikan Tinggi Penting agar Tidak Tertinggal Zaman
- Pledoi Gunakan Kata 'Culas, Licik, Keras Kepala,' Rizieq Shihab Diomelin Jaksa: Imam Besar Isapan Jempol Saja
Masa krisis seperti pandemi COVID-19, lanjut dia, menguji semangat dan kepemimpinan para kepala daerah. Karena itu, kepala daerah diminta memiliki rencana kerja dengan ikut dalam rencana pembangunan nasional.
Kepala daerah dituntut tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, dan terobosan untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.
“Tolong, salah satu pijakan penting dari kepala daerah adalah untuk membuat konsep," kata dia.
Para kepala daerah merupakan pemimpin, sehingga harus kuat. Pemimpin yang kuat itu, kata dia, tidak hanya sekadar memiliki kekuasaan, tapi juga memiliki konsep.
"Memiliki arah, ke mana masyarakat ini akan saya bawa, arah pembangunan ini akan saya bawa ke mana, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” kata dia.
Salah satu pijakan dalam kinerja kepala daerah, kata Mendagri, adalah 5 Visi Presiden Joko Widodo yang telah diterjemahkan dalam RPJMN yang meliputi memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Visi itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja tahunan, katanya.