Jawaban Agus Gumiwang soal Keringanan Pajak Mobil Baru di Tengah Hebohnya PPN Sembako: Bangkitkan Gairah Ekonomi
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberian insentif fiskal Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru. Dari yang semula berakhir Mei, kini dilanjutkan hingga Agustus 2021.
Keputusan ini disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat pekan lalu, 11 Juni 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya dengan memperpanjang insentif fiskal PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) hingga Agustus 2021.
Lebih lanjut, Agus beralasan bahwa perpanjangan relaksasi pajak mobil baru ini merupakan terobosan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi COVID-19
"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Senin, 14 Juni.
Dengan demikian insentif diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen berlaku sejak Maret-Agustus 2021. Kebijakan diskon PPnBM tersebut berlaku untuk mobil baru penumpang 4x2 berkapasitas mesin 1.500cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen.
Potensi sektor otomotif
Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
"Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir," paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, kata Agus, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.
Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret hingga Mei diskon 100 persen, Juli hingga Agustus 50 persen, dan Oktober hingga Desember 25 persen.
Baca juga:
- Penarikan Pajak yang Kontradiktif: Orang Kaya Diberi Insentif, Rakyat Kecil Dikenakan Tarif
- Iya Pemerintah Perlu Kejar Pendapatan Pajak, Tapi PPN Sembako dan Pendidikan adalah Eksploitasi Negara pada Rakyatnya
- Bukan Pajaki Sembako, Pemerintah Harusnya Tarik PPh dari E-Commerce dan Layanan Aplikasi
- Kabar Gembira dari Menteri Agus Gumiwang: Pemerintah Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM Kendaraan Bermotor
Kata Agus, seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif.
"Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru," katanya.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari hingga April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021.
Selanjutnya, kata Agus, periode untuk diskon PPnBM 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.