Raih Laba Miliaran, Bank Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Tidak Bagi Dividen
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank tidak membagikan dividen dari laba yang diperolehnya pada tahun lalu. Hal tersebut menjadi keputusan rapat umum pemegang saham tahunan bank bersandi BABP ini yang digelar pada 9 Juni 2021 lalu.
Sebelumnya, bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini juga absen membagi dividen dari laba tahun buku 2019 dan tahun buku 2018. Berdasarkan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin 14 Juni, pemegang saham BABP menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Seluruhnya keuntungan di 2020, akan dibukukan sebagai laba ditahan. Hal itu untuk memperkuat permodalan perseroan dan demi fokus dalam pengembangan digital banking.
Sebagai informasi, MNC Bank mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp10,41 miliar di 2020 lalu. Jumlah tersebut turun 49,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp20,43 miliar.
Baca juga:
- Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Bangun Kantor Pusat AI di India, Gandeng Abhishek Tiwari
- Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Cari Investor Baru 'Bantu' Bangun Kawasan Lido City
- Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Kejar Target Jadi Bank Buku III, Masih Butuh Modal Rp3,8 Triliun Lagi
- Diisukan Jadi Capres 2024, Konglomerat Hary Tanoesoedibjo: Itu Hoax, Saat Ini Saya Fokus di MNC Group
Selain keputusan penggunaan laba, RUPST juga menyetujui dan menerima baik laporan tahunan direksi perseroan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Selanjutnya, menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2021.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota dewan komisaris perseroan untuk jangka waktu terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan penutupan RUPST yang ke-3 yang diselenggarakan pada 2024. RUPST juga menyetujui pengangkatan Tee Teddy Setiawan sebagai direktur MNC Bank yang baru.