Kudus Dapat Pasokan Ivermectin, Obat COVID-19 yang Dipelopori Moeldoko

JAKARTA - Ivermectin obat COVID-19 yang dipelopori oleh Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko mulai disebarkan pemerintah Kabupaten Kudus di rumah sakit dan puskesmas guna mengatasi penyebaran virus tersebut.

"Ketika kami sampaikan laporan tentang Ivermectin kepada Bapak Moeldoko, beliau segera memberikan arahan agar diurus izin edarnya supaya bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," kata Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 10 Juni.

Setelah mendapat arahan dari Ketua Umum HKTI, PT Harsen Laboratories langsung mengurus dan berhasil mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada awalnya, Ivermectin memang tidak dikenal oleh masyarakat luas. Namun, kini diedarkan dan diproduksi di negeri sendiri.

Setelah mendapatkan izin edar dari BPOM, Moeldoko pulalah yang secara resmi memelopori penyebarannya kepada masyarakat yang dimulai di Kudus.

Hal itu juga dikarenakan Kudus saat ini menjadi daerah zona merah penularan COVID-19.

Berdasarkan data tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus hingga Rabu (9/6) siang jumlah pasien terkonfirmasi positif dan dirawat di rumah sakit sebanyak 437 orang serta 1.509 orang menjalani isolasi mandiri.

Menanggapi keadaan darurat korban yang terus berjatuhan di Kabupaten Kudus, Ketua Umum HKTI Moeldoko bertindak cepat memelopori penyebaran Ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang dapat melawan COVID-19.

Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo mengatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan Ivermectin kepada masyarakat.

Disebutkan pula bahwa total bantuan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kudus sebanyak 2.500 dosis.

"Kami distribusikan ke rumah sakit maupun puskesmas," katanya.