Pekerjakan 100 Ribu Outsourcing, KSPI: PLN Jadikan Pekerja Budak di Era Modern

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang masih mempekerjakan hampir 100 ribu pekerja outsourcing (kontrak) di seluruh Indonesia. Dengan jumlah tersebut, perusahaan milik negara ini menjadi rajanya outsourcing.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pemerintah tidak perlu jauh-jauh untuk membenahi outsourcing di perusahaan-perusahaan private sector atau perusahaan swasta. Sebab, jumlah pekerja outsourcing yang begitu besar di PLN menjelaskan the king of outsourcing in Indonesia ada di BUMN.

Lebih lanjut, Iqbal juga mempertanyakan sikap pemerintah yang dalam beberapa kurun waktu terus melakukan penyuntikan modal negara kepada beberapa BUMN, termasuk PLN. Namun, pihak perseroan malah menerapkan skema perbudakan modern kepada para pekerja outsourcing-nya.

"Bagaimana mungkin negara yang diperintahkan oleh konstitusi, melindungi segenap tumpah darah warga negara untuk mendapatkan pekerjaan, penghidupan yang layak, kesamaan di dalam hukum, tetapi negara melalui perusahaan negara yang disebut BUMN khususnya PLN, menjadikan pekerjaannya sebagai budak di era modern," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 10 Juni.

Iqbal mengatakan saat Kementerian BUMN berada di bawah kepemimpinan Dahlan Iskan, bersepakat dengan Komisi IX untuk mengangkat pekerja outsourcing PLN sebagai karyawan tetap dari anak perusahaan.

"Status hubungan kerja para pekerja di anak perusahaan PLN ini adalah status hubungan kerja pekerja tetap. Dengan demikian karena dia pekerja tetap di anak perusahaan PLN maka sama hak dan kewajibannya dengan pekerja tetap di induknya di PLN," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan PLN pada saat itu juga mempekerjakan karyawan kontrak atau tidak tetap. Namun, dengan catatan pekerja kontrak ini punya masa kontrak maksimal 5 tahun dengan periode perpanjangan 3 kali, dan setelahnya diangkat menjadi pekerja tetap.

"Sekarang hilang semuanya. Anak perusahaan itu tidak ada lagi yang jalani pekerja outsourcing," jelasnya.