Negara Harus Berani Memilih
Pada 8 Juni 2026 lalu, rupiah menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, batas penting bagi pasar. Rupiah bahkan sempat menyentuh sekitar Rp18.190 per dolar AS, titik terlemah sepanjang sejarah perdagangan rupiah, sebelum kemudian mendapat respons stabilisasi dari Bank Indonesia.
Pada hari yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG, gambaran naik-turunnya harga saham di Bursa Efek Indonesia, jatuh 4,52 persen hingga berada di kisaran 5.342.
Gejolak itu bukan semata karena faktor dalam negeri. Perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, dan ketidakpastian ekonomi global ikut menekan pasar keuangan. Harus diakui pasar sering lebih cepat memberi tanda ketika ada sesuatu yang perlu diperhatikan.
Sinyal itu direspons Bank Indonesia. Pada 9 Juni 2026, bank sentral mengambil langkah yang jarang dilakukan dengan menaikkan suku bunga acuan dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen di luar jadwal rapat rutin. Suku bunga acuan merupakan patokan yang memengaruhi bunga kredit, bunga tabungan, dan peredaran uang dalam perekonomian.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri. Ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko kenaikan harga akibat pelemahan rupiah.
Menurut Chatib Basri, tekanan nilai tukar dapat memukul kelompok menengah bawah karena harga barang berpotensi ikut naik. “Salah satu isu penting yang harus diperhatikan adalah kemungkinan risiko kenaikan harga akibat pelemahan rupiah,” kata Chatib Basri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga:
Tanda lain terlihat dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Data Kementerian Keuangan menunjukkan dalam APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun.
Dengan kondisi itu, terdapat selisih sekitar Rp689,1 triliun yang harus ditutup melalui pembiayaan. Defisitnya mencapai 2,68 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB, ukuran seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia dalam satu tahun.
Defisit bukan sesuatu yang harus ditakuti. Banyak negara menggunakan instrumen ini untuk membiayai pembangunan. Yang utama adalah memastikan setiap uang yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tekanan itu juga mulai terlihat dalam perjalanan APBN. Data APBN Kita Kementerian Keuangan menunjukkan hingga Mei 2026 APBN mengalami defisit Rp180,4 triliun atau sekitar 0,70 persen dari PDB. Pemerintah menyatakan kondisi fiskal masih terkendali. Namun aman bukan berarti tidak perlu waspada.
Peringatan juga datang dari Bank Dunia. Lembaga tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di sekitar 5 persen, lebih rendah dibanding target pemerintah sebesar 5,4 sampai 6 persen.
Bank Dunia menilai ruang fiskal atau kelonggaran keuangan negara semakin terbatas karena kebutuhan belanja yang besar, meningkatnya subsidi energi akibat kenaikan harga minyak dunia, serta berbagai risiko ekonomi global.
Percaya diri tentu perlu. Negara tidak mungkin maju tanpa keberanian mengambil keputusan besar. Namun dalam mengelola negara, keyakinan harus selalu ditemani kemampuan membaca kenyataan.
Dalam sejarah ekonomi, banyak persoalan muncul bukan karena sebuah negara tidak memiliki cita-cita besar, melainkan karena terlalu yakin semua rencana dapat berjalan sekaligus tanpa membaca batas kemampuan yang dimiliki.
Tekanan ekonomi juga tidak hanya terlihat dalam laporan dan angka statistik. Karena masyarakat merasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau sekitar 32 persen. Inflasi tahunan pada Mei 2026 mencapai 3,08 persen, tertinggi dalam delapan bulan.
Bagi banyak keluarga, kenaikan harga bukan sekadar angka statistik. Kenaikan itu berarti ongkos berangkat kerja yang lebih mahal, biaya mengantar anak sekolah yang bertambah, serta pengeluaran dapur yang harus dihitung ulang.
Di pasar keuangan, tanda itu terlihat dari gejolak rupiah dan IHSG. Dalam anggaran negara, terlihat dari ruang belanja yang semakin terbatas. Di rumah tangga, tekanan hadir melalui naiknya biaya hidup.
Ketiganya memberi peringatan yang sama. Saat keadaan seperti ini, setiap keputusan harus dihitung dengan cermat.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaannya bukan apakah pemerintah boleh memiliki mimpi besar. Indonesia memang membutuhkan berbagai terobosan melalui Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan berbagai agenda strategis lainnya.
Namun mimpi besar harus dibarengi kemampuan menentukan pilihan. Tidak semua program dapat berjalan dengan kecepatan yang sama. Pemerintah harus menentukan mana yang paling mendesak, paling besar manfaatnya bagi masyarakat, mana yang perlu diperbaiki, dan mana yang dapat menunggu.
Keberanian seorang pemimpin tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diumumkan. Keberanian juga terlihat dari kesediaan mengevaluasi, memperbaiki kebijakan, bahkan menunda rencana yang belum menjadi kebutuhan utama.
Kehati-hatian bukan tanda ketakutan. Disiplin dalam mengelola uang negara bukan berarti kehilangan keberanian untuk maju. Justru itulah ciri negara yang matang, mampu membaca tanda peringatan lebih awal dan melakukan koreksi sebelum persoalan menjadi lebih besar.
Indonesia tidak membutuhkan kepanikan. Indonesia membutuhkan kewaspadaan, disiplin, dan keberanian menentukan prioritas. Pada akhirnya, ukuran kebesaran sebuah negara bukan terletak pada banyaknya program yang diumumkan, melainkan apakah rakyat percaya bahwa uang mereka digunakan secara benar dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan mereka.