Ekspor Batu Bara hingga Sawit Diatur Satu Pintu, Menko Airlangga: Cegah Pelarian Devisa

JAKARTA - Pemerintah mematangkan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai BUMN ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan ini mulai masuk masa transisi pada 1 Juni 2026.

Tahap awal berlaku untuk tiga komoditas besar yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yakni campuran logam berbasis besi untuk kebutuhan industri baja. Tiga komoditas ini bukan pemain kecil. Pada 2025, nilai ekspornya mencapai 66,13 miliar dolar AS, atau 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini dibuat untuk memperkuat pengawasan ekspor dan tata kelola devisa hasil ekspor.

“Sekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor,” kata Menko Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu, 31 Mei.

Under invoicing adalah praktik melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya. Sementara transfer pricing dalam konteks ini merujuk pada pengaturan harga antarperusahaan terafiliasi yang bisa menggeser keuntungan atau devisa ke luar negeri.

Airlangga mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.

Selama masa transisi, ekspor tetap berjalan dengan mekanisme yang berlaku saat ini. Kontrak dagang yang sedang berjalan juga tetap dihormati.

Namun, eksportir wajib menyampaikan dokumen aktivitas ekspor kepada DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pemerintah akan mengevaluasi masa transisi dalam tiga bulan pertama. Hasil evaluasi itu menjadi dasar penyempurnaan sebelum mekanisme ekspor melalui DSI diterapkan penuh paling lambat 1 Januari 2027.

Menurut Airlangga, kehadiran DSI diharapkan membuat perdagangan komoditas strategis lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah juga ingin memastikan devisa hasil ekspor bisa memberi manfaat lebih besar bagi ekonomi nasional.

“Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan,” ujar Airlangga.

Ia mengatakan setiap nilai ekspor strategis diharapkan memberi manfaat nyata bagi perekonomian dan kemakmuran rakyat.