Empat Pemuda Diduga Pecandu Narkotika Diringkus Polisi di Jalan, Barbuk Disita
JAKARTA - Polsek Tanjung Priok bersama personel gabungan dari BKO Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, FKDM, KBPPP, dan Pokdarkamtibmas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala sedang pada Minggu, 31 Mei 2026.
Petugas menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Tanjung Priok yakni mulai dari Jalan Bisma Raya, Jalan Sunter Permai Raya depan Jakarta International Stadium (JIS), Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Enggano Raya.
Dari hasil penyisiran, petugas gabungan mengamankan 4 orang pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Gorontalo IV, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap keempat orang tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono saat dikonfirmasi.
Baca juga:
Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan dua unit motor yang digunakan oleh para pelaku.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Utara," katanya.
Kapolsek memastikan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman.