AS Kembali Terapkan Sanksi Terhadap Pelapor Khusus PBB Albanese

JAKARTA - Pengadilan banding Amerika Serikat kembali menerapkan sanksi terhadap Francesca Albanese, pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang wilayah Palestina yang telah mengkritik Israel dengan keras, setelah membatalkan putusan sebelumnya yang melarang tindakan tersebut pada Hari Rabu.

Pemberitahuan di situs web Departemen Keuangan menunjukkan mereka telah kembali menerapkan sanksi terhadap Albanese yang memasukkannya ke dalam daftar hitam secara global, sehingga mustahil baginya untuk menggunakan kartu kredit utama atau melakukan transaksi perbankan, melansir Al Arabiya dari AFP (28/5).

Albanese, yang berkebangsaan Italia, telah menjadi kritikus tanpa henti terhadap perlakuan Israel terhadap Palestina dalam perannya sebagai Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki.

Langkah Departemen Keuangan AS ini terjadi setelah putusan Hari Jumat lalu dari pengadilan banding mengeluarkan penangguhan administratif atas putusan sebelumnya sementara pengadilan mempertimbangkan pokok perkara.

Kasus ini diajukan oleh suami Albanese, Massimiliano Cali atas nama anak mereka, seorang warga negara AS yang masih di bawah umur.

Diketahui, Albanese berada di garis depan dalam menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dalam kampanye militer yang menghancurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, saat mengumumkan sanksi terhadapnya pada Juli tahun lalu, mengatakan bahwa Albanese telah "menyebarkan antisemitisme tanpa malu-malu, menyatakan dukungan untuk terorisme dan penghinaan terbuka terhadap Amerika Serikat, Israel dan Barat."

Albanese pada gilirannya membantah tuduhan antisemitisme, yang juga dilayangkan oleh Israel.