Peredaran Daging Babi di Bandung yang Ancam Ketenangan Masyarakat

JAKARTA - Sindikat peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Bandung, berhasil diungkap. Selama setahun beraksi, kelompok sudah memasarkan puluhan ton daging palsu yang diduga beredar di tiga kecamatan, Kabupaten Bandung.

Dalam pekara ini, empat orang berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti mengedarkan daging palsu ke beberapa pedagang di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, daging babi itu didatangkan dari daerah Solo, Jawa Tengah. Dengan menggunakan mobil bak terbuka, puluhan hingga ratusan kilogram berangkat ke Bandung untuk sekali pengiriman.

"Dagingnya itu berasal dari Solo, jenis babi ternak bukan celeng," ucap Hendra kepada VOI, Selasa, 12 Mei.

Setibanya di Bandung, daging babi itu diolah oleh para pelaku. Dengan menggunakan zat kimia, boraks, agar mirip dengan daging sapi pada umumnya. Kemudian, mereka memasarkannya ke para pedangan.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku, tak jarang pedagang yang datang langsung ke tempat mereka untuk membeli daging sapi palsu tersebut. Para pedagang tergiur harga murah yang mereka tawarkan.

Untuk tersangka T dan MP yang berperan sebagai bandar daging menawarkan harga Rp60 ribu per kilogramnya. Sementara, tersangka AR dan AS yang merupakan pengecer menjual dengan harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

"(Peredaran) Di daerah Bandung saja. Sekitaran Balendah, Banjaran dan Majalaya semuanya di Kabupaten Bandung," ungkap Hendra.

Selama satu tahun beraksi, sekitar 63 ton daging sapi palsu sudah beredar di masyarakat. Bahkan, saat penangkapan, ditemukan 500 kilogram daging tersimpan di mesin pembeku.

Usai mengungkap pekara itu, polisi dan instansi terkait langsung merazia beberapa pedagang yang terindikasi atau berpotensi menjual daging babi. Alhasil, 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

"Tentu saja kita bekerjasama dengan instansi terkait, dan daging sudah tidak beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Tadi pagi kita bersama disperindag," pungkas Hendra.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kecemasan di Masyarakat

Psikolog dari Univesitas Indonesia Dr. Rose Mini Agoes Salim mengatakan, adanya perkara itu tentu sangat berpengaruh pada tingkat kecemasan masyarakat. Nantinya, mereka akan merasa takut saat akan membeli daging di pasar-pasar tradisional atau lainnya.

Bahkan, kemungkinan terparah yaitu, turunya keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi yang berujung kerugian para pedagang.

"Sebetulnya adanya isu bisa menimbulkan kecemasan. Nah kecemasan ini yang juga kemudian ada yang membuat orang lebih hati-hati dan juga ketakutan," kata Rose.

Terlepas dari itu, kata Rose, masih banyak masyarakat yang terpedaya modus seperti bukan bodoh atau semacamnya. Melainkan, ketika menjalani masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, masyarakat lebih memilih atau mempertimbangkan masalah harga.

Sehingga, daging babi yang memiliki harga jual rendah itu akan menjadi incarah masyarakat. Terlebih, para pelaku menyamarkan daging itu layaknya daging sapi pada umumnya.

"Masalahnya sekarang, dengan adanya kondisi ekonomi yang tidak terlalu baik ini, orang akan cari alternatif harga yang lebih murah. Ada kemungkinan masyarakat yang tidak mengetahui tentang ini yang bisa terkena," papar Rose.

Untuk itu, disarankan masyarakat harus teliti dalam membeli sesuatu. Sebab, banyak oknum-oknum yang mencari keuntungan di masa pandemi seperti saat ini.

"Harus lebih berhati-hati. Kalau sudah tidak terlalu yakin lebih baik beralih," pungkas Rose.

Sekadar informasi, secara fisik daging babi berwarna lebih pucat jika dibandingkan dengan daging sapi yang memiliki warna merah. Namun, ketika daging babi itu diproses dengan menggunakan boraks dan beberapa zat kimia lainnya, warna daging akan berubah dan menyerupai daging sapi.