Polda Lampung Tangkap 2 Begal yang Tembak Polisi
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang menembak seorang anggota Polri Bripka Arya Supena.
"Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf dilansir ANTARA, Jumat, 15 Mei.
Saat penangkapan oleh Tim Gabungan Polda Lampung, tersangka HAM melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas, sehingga anggota polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
"Kemudian untuk tersangka RON juga, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif sehingga yang membahayakan petugas dengan senjata api rakitan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku RON meninggal dunia di tempat," kata dia.
Kedua pelaku merupakan tersangka pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan Bripka Arya Supena wafat saat ingin menggagalkan aksi mereka di sebuah toko di Bandarlampung.
"Jadi HAM orang yang mempersiapkan kendaraan dan RON merupakan eksekutor atau orang yang turun melalukan aksi dengan membobol kunci motor korban saat kejadian," kata Kapolda Lampung.
Sebelum melakukan aksinya kedua pelaku tersebut berkeliling Kota Bandarlampung untuk menentukan target atau sasaran kendaraan bermotor yang akan dicuri.
"Setelah menentukan sasaran RON turun dari motor untuk melakukan aksinya dengan membobol lubang kunci motor. Saat kejadian Bripka Arya Supena sedang di lokasi dan menegur RON dengan mengacungkan senjata api dengan maksudnya mengamankan pelaku," kata dia.
Kemudian pelaku RON berupaya melepaskan diri sehingga terjadi pergulatan dan senjata api Bripka berhasil diambil oleh pelaku dan menembakkannya ke kepala anggota Polri tersebut.
"Setelah terjadinya kejadian keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Kemudian mengubur senjata api Bripka Anumerta, dan RON melarikan diri ke Pesawaran," kata dia.
Pada Sabtu (9/5) terjadi penembakan kepada Bripka Arya Supena yang mengakibatkan anggota Polri tersebut meninggal dunia oleh dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan ZA Pagaralam, Kota Bandarlampung.