Katarak Bisa Menyerang Usia Produktif, Simak Penyebab dan Gejalanya

JAKARTA - Katarak selama ini identik dengan penyakit pada usia lanjut. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kasus katarak pada usia muda mulai mendapat perhatian karena dapat muncul lebih dini akibat berbagai faktor.

Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi mereka yang masih berada di usia produktif dan aktif beraktivitas.

Dokter spesialis mata Florence Meilani Manurung menjelaskan bahwa katarak memang tidak hanya dialami oleh lansia, tetapi juga bisa terjadi pada usia muda dalam bentuk katarak juvenil.

"Ada katarak juvenil, namun tidak sebanyak (katarak pada) usia tua atau katarak senilis," ujarnya.

Menurutnya, katarak pada usia produktif umumnya dipicu oleh beberapa faktor, seperti trauma pada mata, gangguan metabolisme seperti diabetes dan hipertensi, serta kondisi rabun jauh berat atau miopia tinggi.

Trauma yang dimaksud bisa berupa benturan langsung, pukulan, atau cedera akibat benda tajam yang mengenai mata. Selain itu, kondisi kesehatan seperti diabetes dan hipertensi juga berperan dalam meningkatkan risiko terjadinya katarak di usia lebih muda.

Faktor lain seperti penggunaan obat-obatan tertentu, serta pengaruh genetik dan lingkungan juga dapat memicu munculnya katarak.

Dr. Florence menjelaskan bahwa gejala awal katarak sering kali tidak disadari. Umumnya ditandai dengan penurunan kualitas penglihatan, seperti pandangan yang terasa berkabut, berasap, atau buram meskipun sudah menggunakan kacamata.

"Kondisi ini sering tidak disadari sejak awal, terutama pada usia produktif yang masih aktif beraktivitas," jelasnya.

Secara umum, katarak merupakan bagian dari proses penuaan alami, serupa dengan perubahan fisik lain seperti rambut memutih atau kulit yang mulai keriput. Meski begitu, risiko katarak tetap dapat ditekan dengan menghindari faktor pemicunya.

Upaya pencegahan antara lain menggunakan pelindung mata saat beraktivitas di luar ruangan, menghindari cedera, serta menerapkan pola hidup sehat.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, katarak didefinisikan sebagai kondisi kekeruhan pada lensa mata yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan secara bertahap.

Katarak juga menjadi salah satu penyebab utama gangguan penglihatan hingga kebutaan. Data pemerintah mencatat ratusan ribu kasus kebutaan akibat katarak terjadi sepanjang 2025.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan layanan skrining melalui program Cek Kesehatan Gratis serta memasukkan operasi katarak dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, melalui peta jalan kesehatan penglihatan, ditargetkan semakin banyak penderita katarak yang mendapatkan akses operasi guna mencegah dampak yang lebih serius.