Propam Polda Metro Usut Dugaan Pelanggaran Anggota Polsek Pasar Minggu Terkait Orang Hilang

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran anggota Polsek Pasar Minggu terkait penanganan laporan orang hilang yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat melalui unggahan akun Instagram yang menceritakan lansia bernama Warisem sempat diamankan polisi, namun kemudian dilepas sebelum dijemput keluarga.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, mengatakan pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas.

“Kami sudah memonitor dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, memastikan bahwa Warisem telah kembali ke pihak keluarga.

“Sudah ditemukan dan kembali bersama keluarganya,” katanya.

Namun, Anggiat belum menjelaskan secara rinci alasan anggota melepas Warisem sebelum dijemput keluarga.

Dalam video yang beredar, Warisem terlihat kebingungan di pinggir jalan. Seorang warga kemudian menanyakan identitasnya.

“Ibu namanya siapa?” tanya warga.

“Ibu Warisem,” jawabnya.

Saat ditanya alamat rumah, Warisem mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Nggak tahu, Kelapa Dua,” ujarnya dengan ragu.

Hingga kini, polisi masih mendalami prosedur penanganan yang dilakukan anggota terkait kasus tersebut.