Sahroni Sebut Uang Rp300 Juta untuk Jebak Pegawai KPK Gadungan

JAKARTA - Penyerahan uang sebesar Rp300 juta ternyata jadi salah satu siasat untuk membongkar sepak terjang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial TH alias D (48). Wanita itu hendak menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, uang itu sengaja diberikan sebagai taktik untuk menjebak pelaku.

"Bagaimana lu mau tangkap orang kalau uangnya enggak diterima. Ya, terima dulu baru akhirnya ditangkap," kata dia saat konferensi pers dikawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 11 April 2026.

Sahroni menyebut uang diserahkan dalam bentuk tunai, bukan transfer. Langkah itu diambil agar ada barang bukti kuat saat penangkapan dilakukan.

"Kalau nanti tangkap orang, mana buktinya kalau enggak terima uang begitu?" ujarnya.

Ia menuturkan barang bukti uang kini masih dipegang oleh kepolisian untuk proses hukum hingga pengadilan. Nilainya setara 17.400 dolar AS atau sekitar Rp300 juta.

Diketahui, TH alias D datang tanpa identitas resmi. Ia hanya mengaku secara lisan sebagai utusan KPK dan langsung masuk ke ruang tunggu pimpinan Komisi III DPR.

"Secara lisan saja, secara lisan," kata Sahroni.

Sahroni menegaskan bahwa TH alias D tidak ada surat tugas maupun kartu identitas. Kondisi itu sempat membuat Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) ragu karena pelaku mencatut nama KPK.

"Enggak ada, datang saja langsung ke ruang tunggu pimpinan Komisi III biasanya begitu. Kaget juga, 'lho lho lho lho lho'. Sampai Pamdal-Pamdal pun takut karena atas nama KPK tadi," ungkapnya.

Sahroni mengaku baru menyadari kejanggalan setelah mengonfirmasi ke pimpinan KPK pada sore hari. Dari situ dipastikan pelaku adalah gadungan.

Penjebakan dilakukan melalui koordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Uang tetap diberikan agar unsur penipuan terpenuhi dan pelaku bisa langsung ditangkap.

"Iya, iya, dong. Kan enggak mungkin menangkap orang cuma 'enggak, enggak terima uang gua'. Kan aneh kalau menangkap orang tanpa ada bukti. Maka itulah gua berkoordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," ucapnya lagi.

Dia memastikan tidak ada negosiasi dalam permintaan uang tersebut. Pelaku langsung menyebut angka Rp300 juta dalam pertemuan singkat.

"Enggak lah, gua bilang 'udah 300 juta, ya, udah saya mau rapat dulu, nanti saya kabari', begitu. Jadi, enggak ada tuh negosiasi, wah mati kita. Jadi, cuma dua menit kurang, Askar staf saya di sana," tutur Sahroni.

Sahroni menegaskan kasus tersebut akan dibawa ke jalur hukum. Ia menilai aksi tersebut berbahaya dan bisa menimpa siapa saja.

"Kayaknya harus melalui proses jalur hukum karena ini harus diadili, enggak boleh, bahaya ini. Ini 'kan rangkaian di mana perilaku begini masih banyak."

"Kalau ke pejabat saja berani, apalagi sama orang biasa. Makanya kita mau mengajari ini jangan sampai terulang ke tetep waspada kepada semua pihak," katanya.