JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni diduga menjadi korban pemerasan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Uang sebesar Rp300 juta disebut telah diserahkan kepada pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara.
Laporan terkait kasus ini diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Dugaan yang dilaporkan meliputi pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaku diduga mengatasnamakan Komisi KPK untuk meyakinkan korban.
“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026.
Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada pelaku. Setelah itu, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:
“Sudah diserahkan Rp300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” sambung dia.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain. Informasi dari KPK juga turut ditelusuri terkait dugaan pencemaran nama pimpinan lembaga antirasuah.
“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” kata Budi.
Ia menegaskan, penyidik baru menerima laporan sehingga pengumpulan bukti masih terus dilakukan.
“Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” tandasnya.