Biaya Konstruksi Naik hingga 8 Persen, Gapensi Desak Pemerintah Sesuaikan Harga Tender

JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah menyesuaikan harga tender jasa konstruksi seiring dengan meningkatnya biaya energi yang mulai menekan sektor jasa konstruksi nasional.

Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Nurdin Karumpa mengatakan, pelaku usaha dalam beberapa bulan terakhir mencatat peningkatan biaya yang signifikan dan berpotensi mengganggu keberlangsungan proyek.

Lebih lanjut, Andi Rukman menjelaskan, tekanan tersebut dipicu oleh dinamika global yang berdampak langsung pada harga bahan bakar industri.

“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3 persen hingga 8 persen, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,” ujar Andi Rukman dalam keterangan resmi, Jumat, 10 April.

Andi Rukman menekankan lonjakan harga solar industri menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan biaya proyek.

Harga solar saat ini berada di kisaran Rp21.000 hingga Rp23.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Kata dia, kenaikan tersebut turut berdampak pada harga material konstruksi seperti aspal, semen, hingga baja yang menjadi komponen utama dalam pengerjaan proyek.

“(Biaya konstruksi) berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,” ucap Andi Rukman.

Terkait dengan kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian harga jasa terhadap proyek-proyek yang belum memasuki tahap kontrak.

Menurut La Ode, tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor berisiko mengalami kerugian yang signifikan karena nilai proyek masih mengacu pada kondisi biaya tahun sebelumnya.

“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Gapensi juga menyoroti pentingnya keadilan dalam distribusi proyek pemerintah. Mereka mendorong agar proyek konstruksi ditenderkan secara terbuka dan tidak didominasi skema swakelola dalam skala besar.

Menurut La Ode, praktik swakelola bisa justru hanya akan menghambat partisipasi kontraktor dan pembayaran menjadi tidak pasti.

“Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN,” ucapnya.

La Ode juga mengingatkan dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, La Ode bilang, tekanan terhadap sektor konstruksi tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan usaha.

“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, maka cepat atau lambat pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi,” ujarnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, Gapensi tetap menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan nasional.

Namun demikian, Gapensi menekankan pentingnya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional. Termasuk juga keterlibatan pelaku usaha di daerah.

Serta penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan.