Indonesia Serukan AS dan Israel Hentikan Serangan ke Iran

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerukan agar Amerika Serikat, Israel dan Iran untuk menghentikan serangan yang mereka lancarkan, menahan diri dan meredakan ketegangan dengan kembali ke meja perundingan.

Dalam unggahannya di media sosial Kementerian Luar Negeri RI menuliskan, "Setelah menerima laporan dari berbagai Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah mengenai situasi keamanan yang semakin mengkhawatirkan di kawasan, Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan keprihatinan mendalam, serious concern atas meningkatnya dan meluasnya ketegangan serta dampaknya di Timur Tengah."

"Pemerintah Indonesia menyerukan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran, serta menyerukan kepada Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan, termasuk Perserikatan Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait dan Yordania," tulis Kemlu RI di media sosial X, seperti dikutip Senin (9/3).

Diketahui, eskalasi regional di Timur Tengah meningkat sejak Israel dan AS melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, dan melukai lebih dari 10.000 lainnya, dikutip dari Anadolu.

Teheran membalas dengan serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel, Irak, Yordania, dan negara-negara Teluk yang menjadi tempat aset militer AS berada.

Lebih jauh Kemlu RI menuliskan, "Indonesia menegaskan kembali kewajiban semua pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya mengenai larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara."

"Indonesia mendorong para pihak untuk menahan diri secara maksimal, meredakan ketegangan, serta kembali ke meja perundingan melalui dialog dan diplomasi," tulis Kemlu RI.

Ditambahkan, "Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap WNI yang berada di kawasan dan telah siapkan langkah kontijensi jika kondisi mengharuskan dilakukan repatriasi dari berbagai negara."