Justin Timberlake Minta Pengadilan Tak Rilis Video DUI
JAKARTA - Penyanyi sekaligus aktor Justin Timberlake mengajukan petisi kepada Pengadilan Suffolk untuk tidak merilis video DUI atau driving under influence (menyetir dalam keadaan mabuk) yang terjadi pada Juni 2024.
Aktor 45 tahun itu sempat ditangkap karena melewati tanda berhenti dan tidak menyetir sesuai jalan. Timberlake ditangkap dalam keadaan tidak mabuk namun ia mengakui perbuatannya.
Saat itu, suami Jessica Biel ini menjelaskan ia hanya minum satu martini di rumah temannya.
Senin, 2 Maret, Justin Timberlake melalui pengacaranya disebut mengajukan petisi agar video penangkapan itu tidak dirilis ke publik. Pengacara menganggap hal ini bisa merusak privasinya.
“Penyebaran rekaman ke publik dapat menyebabkan kerugian yang parah dan tidak dapat diperbaiki secara pribadi dan profesional,” jata Edward Burke Jr. selaku pengacara Justin Timberlake, mengutip People.
“Hal ini membuat Timberlake menjadi bahan ejekan dan pelecehan publik,” katanya lagi.
Pihak pengacara juga menyebut, dengan terungkapnya video, nantinya privasi di dalam mobil dan informasi pribadi lainnya beredar padahal tidak berkaitan dengan kasus yang ada.
Baca juga:
Petisi diberikan setelah departemen Polisi Sag Harbor menerima permintaan untuk merilis video di bawah Freedom of Information Law (FOIL).
Kemudian, pengacara membuat klaim bahwa perilisan video akan menampilkan hal sensitif secara intim terkait keluarga Timberlake termasuk informasi keluarga, medis, dan hal lain yang seharusnya tertutup dari publik.
Akan tetapi, jika videonya akan dirilis, mereka berharap Justin Timberlake bisa mengulas videonya terlebih dahulu.
Justin Timberlake dinyatakan bersalah dalam kasus DUI dan harus membayar denda serta mengikuti program komunitas selama 25 jam. Surat izin mengemudinya juga sempat ditahan selama 90 hari.