Banyak Laporan, Dana BOS Kabupaten Wondama Papua Harus Diaudit
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua meminta agar dana bantuan operasional sekolah atau BOS tingkat SD dan SMP diaudit oleh instansi terkait.
Ketua Komisi B DPRD kabupaten Wondama, Mathelda Fenetruma mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat serta temuan di lapangan disinyalir telah terjadi penyalahgunaan dana BOS di tingkat SD maupun SMP.
Dia mengatakan, keluhan masyarakat tentang penggunaan dana BOS sebagian besar datang dari orang tua siswa, siswa sendiri bahkan para guru.
Pada umumnya laporan masyarakat adalah ketidakterbukaan soal besaran dana BOS, data siswa yang tidak sesuai dengan fakta di sekolah, hingga peruntukkan dana BOS yang tidak tepat sasaran.
Bahkan, lanjut dia, diduga ada oknum kepala sekolah yang memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, dia minta agar dilakukan audit investigasi atau audit yang sifatnya khusus untuk mengetahui kemana saja dana BOS itu dipergunakan guna memastikan ada tidaknya penyelewengan.
Permintaan yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Wondama, Remran Sinadia yang meminta instansi terkait untuk melakukan audit terhadap dana BOS di daerah tersebut.
Menurut Remran, audit diperlukan untuk mengukur sejauh mana dampak dana BOS bagi pengembangan sekolah di Wondama termasuk pengaruhnya terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Tidak hanya dana BOS, kami juga mendorong adanya audit terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan,” Remran di Wasior, dilansir Antara, Kamis, 3 Juni
Baca juga:
- Viral Bupati Alor Marah-marah soal Bantuan Bencana Lewat DPRD, Mensos Risma Beri Penjelasan
- PDIP Cabut Dukungan dari Bupati Alor yang Caci Maki Anak Buah Mensos Risma, Perintahkan Fraksi Bersikap di DPRD
- Mengenal Tari Tradisional NTT dan Keberagaman Budayanya yang Eksotik
- Mensos Risma ke NTT Bareng Menko PMK, Bagi-bagi Bantuan Rp4,8 Miliar
Menanggapi permintaan DPRD, Sekda Wondama, Denny Simbar mengatakan bahwa kewenangan pemeriksaan atau audit dana BOS sebenarnya tidak melekat pada Pemda mengingat sumber dana BOS adalah APBN.
Dana BOS turun dari pusat melalui APBD Provinsi kemudian langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Sehingga lembaga yang lebih berwenang melakukan audit adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Namun untuk menjawab permintaan DPRD, kata Sekda, Bupati bisa meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap dana BOS sebagai bentuk pengawasan di daerah.
Ia menambahkan bawah dana BOS tahun 2020 yang masuk ke semua sekolah di Wondama mencapai 12 miliar lebih yang ditransfer langsung oleh pemerintah provinsi ke rekening sekolah.