PDIP Sebut Perpres Alpalhankam Terobosan Prabowo Modernisasi Alutsista

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon, menyambut baik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Menurutnya, rancangan tersebut adalah terobosan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam melakukan modernisasi alutsista.

"Saya melihat terobosan dari Menhan mengatasi kebuntuan dalam modernisasi TNI," ujar Effendi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni.

Namun demikian, politikus PDI Perjuangan ini berharap rancangan anggaran itu dibuat secara akuntabel, transparan dan jelas pertanggungjawabannya.

"Di lain sisi kita perlu keterbukaan, akuntabel, dan semuanya harus terpapar dengan baik," kata Effendi.

Diketahui, Kemenhan RI berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2024.

Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu:

a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS

b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS

c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.