Aksi Penganiayaan di Kos-kosan Oemah Trema Dipicu Rasa Cemburu, Pacar Pelaku Selingkuh
JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Kos-kosan Oemah Trema, Jalan Gunung Sahari XI, No. 27, RT 018/03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah besar, Jakarta Pusat berhasil terungkap.
Pelaku diketahui berinisial D (44) warga Rusun Tahap 3 Lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pria asal Bogor tersebut tega menganiaya pacarnya inisial NM (23) karena cemburu.
"Pelaku marah kepada korban karena selama berpacaran pelaku sering memberikan uang dan membelikan handphone. Namun korban mempunyai pacar lagi. Sehingga pelaku marah dan mengambil barang-barang korban termasuk, ATM dan handphone," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam keterangan pengaduan korban di Polsek Sawah Besar, kejadian pada hari Minggu 8 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pada Minggu malam itu, pelaku datang ke kost korban dan mengobrol menanyakan bahwa korban mempunyai pria lain yang membuat pelaku cemburu. Kemudian terjadi percekcokan antara pasangan kekasih itu, korban dan pelaku.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB, percekcokan kembali terjadi. Pelaku mau mengecek handphone korban karena merasa cemburu.
Baca juga:
- AEI Nilai Langkah Pemerintah Mereformasi Pasar Modal Sudah Tepat
- Menaker Yassierli Ingin Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
- Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Organisasi Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya
- Densus 88 Ungkap Komunitas Digital True Crime, Dorong Anak Rencanakan Aksi Brutal
"Kemudian pelaku mencoba mengambil paksa handphone korban sehingga terjadi keributan dan mencekik leher korban," ujarnya.
Selanjutnya pelaku pergi dengan membawa handphone korban. Atas kejadian tersebut korban membuat pengaduan ke Polsek Sawah Besar.
"Kami mengantar korban membuat visum et repertum (VER) dan mengarahkan korban membuat laporan polisi," ucapnya.
Namun setelah dilakukan visum, korban akan melakukan mediasi terlebih dulu dengan pelaku. Namun sampai saat ini korban belum membuat laporan polisi.
"Jadi pelaku dan korban sudah mediasi, namun belum ada surat kesepakatan," katanya.
Sementara terkait viralnya video aksi kekerasan tersebut di media sosial, pelaku dan korban dipanggil oleh Ditsiber Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman CCTV aksi kekerasan dan perampokan terhadap seorang penghuni kost di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial instagram.
Pelaku yang merupakan seorang pria bertubuh tegap terekam melakukan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga merupakan kekasihnya.
Dalam video rekaman yang beredar, terlihat bahwa adanya percekcokan hingga berujung korban sempat terkapar di dalam kamar.