Karyawati Bourjois Curi Lipstik hingga Blush On di Discovery Mall Kuta, Duitnya Buat Bayar Utang
BADUNG - Seorang perempuan berinisal NPY (40) ditangkap karena melakukan pencurian di tempat kerjanya di toko Bourjois, Discovery Mall, Kuta, Bali. Duit hasil penjualan alat kecantikan curian digunakan untuk membayar utang.
"Untuk barang bukti yang diamankan uang sejumlah Rp2 juta," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra, Selasa, 1 Juni malam.
Pencurian dilakukan di toko Bourjois, Discovery Mall, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung pada Rabu, 4 April.
Pencurian diketahui karyawan berinisial AK karena sejumlah barang hilang. Kejadian ini dilaporkan ke kantor pusat, PT Aura Cantik Retalindo yang kemudian mengutus staf mengecek ke Kuta.
Pelaku yang juga karyawan di toko Bourjois pun dipanggil. Dia mengaku mencuri alat kecantikan sejak Januari 2021.
Sejumlah barang yang hilang yakni lebih dari 100 lipstik, eyeliner liquide, blush on hingga concealer.
"Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp25.536.000. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuh Kompol Gatra.
Baca juga:
Dari laporan itu, polisi mengecek rekaman CCTV dan menangkap pelaku, Selasa, 1 Juni di Kuta.
"Pelaku mengakui telah melakukan sebanyak empat kali, yaitu dari Januari sampai Februari. Pelaku mengaku melakukan pencurian sendiri pada saat tidak sedang bekerja atau saat jadwal libur," ujarnya.
"Pelaku mengaku, telah menjual barang-barang hasil curiannya berupa alat-alat kecantikan ke beberapa orang, dan uang hasil penjualan telah digunakan untuk membayar utang," ujar Kompol Gatra.