Program Gentengisasi Tak Tuntaskan Masalah Pemukiman

JAKARTA – Gentengisasi menjadi program terbaru Presiden Prabowo Subianto, yang kini menjadi pembicaraan luas.

Prabowo menginginkan adanya gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat. Salah satu munculnya gerakan yang ia namai gentengisasi ini juga merupakan bagian dari upaya memperindah wajah Indonesia.

"Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek gentengisasi seluruh Indonesia," papar Prabowo.

Secara sederhana, program gentengisasi adalah rencana gerakan nasional untuk mengganti atap rumah berbahan seng menjadi genteng, terutama genteng dari tanah liat.

Tujuan Gentengisasi bukan semata-mata mengganti material atap, tapi memperindah wajah Indonesia, meningkatkan kenyamanan hunian, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat dari desa.

Gazebo Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, roboh, Minggu (16/11/2025). Penyebabnya diduga akibat struktur bangunan yang tidak kuat menahan atap genteng tanah liat. (Polsek Tasikmalaya Kota)

Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menyangsikan seruan program gentengisasi yang diwacanakan Prabowo. Karena pada dasarnya, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda dalam hal atap rumah.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengapresiasi ide cemerlang Prabowo. Ia mendorong generasi muda di desa megembangkan potensi desarnya dengan industrialisasi genteng secara berkelanjutan.

Dampak Seng pada Kesehatan

Tak bisa dimungkiri, atap seng masih mendominasi rumah-rumah di Indonesia. Gentengisasi membawa pesan yang kuat, yaitu upaya menaikkan kelas hunian rakyat dari sekadar tempat berteduh menjadi ruang hidup yang manusiawi.

Hunian dengan atap seng identik dengan wajah kemiskinan Indonesia. Lebih dari itu, atas seng di negara tropis bisa dipandang sebagai oven raksasa yang memerangkap panas matahari dan menyebarkannya ke dalam ruangan. Akibatnya, suhu di dalam rumah meningkat dan bertahan lebih lama, terutama pada siang hingga malam hari.

Kondisi ini memicuheat stressberkepanjangan yang sangat berbahaya bagi kelompok rentan seperti lansia dan balita.

Trubus Rahardiansyah menjelaskan, dari berbagai penelitian, panas ekstrem di dalam rumah di kawasan perkotaan Afrika Barat menunjukkan bagaimana panas dalam ruang menjadi ancaman kesehatan yang bersifat “sunyi”.

Meski tidak muncul sebagai diagnosis medis tunggal, namun panas dalam ruang memiliki dampak pada penghuni di dalamnya. Pada balita, suhu ruang yang tingga meningkatkan risiko heat stress ringan hingga sedang, yang kerap ditandai dengan dehidrasi, kelelahan, gangguan tidur, dan penurunan nafsu makan.

Kondisi ini tidak selalu berujung pada rawat inap, tetapi secara akumulatif dapat mengganggu tumbuh kembang dan daya tahan tubuh anak.

Sementara pada lansia, paparan panas kronis berisiko memicu dehidrasi yang tidak disadari, memperburuk penyakit penyerta seperti hipertensi dan gangguan jantung, serta meningkatkan kerentanan terhadap kelelahan ekstrem.

Dalam jangka panjang, gangguan tidur ini menurunkan imunitas, konsentrasi, dan produktivitas, serta memperberat kondisi kesehatan yang sudah ada, terutama ada lansia.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini menciptakan beban kesehatan laten. Masyarakat tidak langsung sakit, tetapi hidup dalam lingkungan hunian yang secara perlahan menggerus kesehatan, kualitas tidur, dan produktivitas.

Beban ini, kata Trubus, kemudian berimplikasi pada meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk listrik dan kesehatan, serta tekanan jangka panjang pada sistem pelayanan kesehatan.

“Di sinilah kebijakan gentengisasi menemukan relevansinya. Genteng tanah liat berbasis bahan lokal memiliki massa termal yang lebih baik, sehingga mampu menahan dan melepaskan panas secara lebih stabil,” tutur Trubus.

Perumahan Domain Pribadi

Sementara itu, Jehansyah Siregar menyebut program gentengisasi secara nasional bukan kebijakan yang efektif. Menurutnya, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam hal atas rumah.

"Genteng tidak selalu menjadi pilihan di setiap daerah jika material lokal lain lebih mudah didapat dan lebih sesuai dengan lingkungan. Di beberapa daerah, atap rumbia, ijuk, atau sirap kayu lebih umum digunakan," ujar Jehansyah, mengutipKompas.

Jehansyah menambahkan, pada dasarnya perumahan rakyat ada di domain privat masyarakat. Terutama mengenai atap genteng lebih berat dan butuh struktur atap yang lebih rapat sehingga lebih mahal dibanding atas seng yang lebih ringan. Genteng, menurut Jehansyah, umum digunakan di perumahan di perkotaan dan dataran tinggi.

Sedangkan di dataran rendah dan daerah pesisir, para nelayan biasanya menggunakan papan kayu untuk dinding dan seng untuk atap rumah.

“Secara umum, semua bahan atap memiliki fungsi menahan panas dan hujan serta isolasi termal yang baik. Atap seng memang lebih panas, namun bisa lebih adem dengan menggunakan plafon dan ventilasi silang yang baik," ujar Jehansyah.

Dari sisi ekonomi, atap seng merupakan pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan genteng karena lebih ringan dan mudah dipasang. Lebih lanjut, Jehansyah menilai gentengisasi tidak mengurangi angka kekurangan rumah atauhousing backlogyang menandai rendahnya kesejahteraan hunian masyarakat.

Atap seng tidak selalu berkonotasi dengan kemiskinan dan kekumuhan, seperti yang tampak pada sebuah rumah beratap seng di Sumatra Barat ini. (Istimewa)pak

Ia justru mendorong pemerintah lebih fokus menjalankan program prioritas perumahan rakyat. Dengan begitu, dapat mengurangihousing backlogdan pemukiman kumuh di perkotaan.

“Misalnya melalui program apartemen sewa murah yang dijalankan BUMN sebagai pelayanan publik di kota-kota besar,” ucapnya.

Soal tujuan gentengisasi untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah sebaiknya menyokong berbagai industri material bangunan di semua daerah.

Menurut Jehansyah, bukan hanya genteng, saat ini industri material bangunan menjadi tulang punggung kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

"Untuk itu, sebaiknya pemerintah melakukanpolicy analysisterlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan gentengisasi. Misalnya melalui kajian antarsektor pembangunan, studi budaya membangun dan ketersediaan bahan atap," ujar Jehansyah menandaskan.