Prihatin Kasus Anak Bunuh Diri di NTT, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Bansos dan Perlindungan Anak

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyebut kasus anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin untuk sekolah sangat memprihatinkan.

Ia menilai, pemerintah harus mengevaluasi total sistem perlindungan anak hingga penyaluran bantuan sosial.

"Mungkin hal yang memang kita evaluasi nanti misalkan kebijakan untuk bansos itu bagaimana, apakah itu nanti apakah perlu ada perubahan di pemberian bentuk apa nanti, karena kadang-kadang bansos itu kadang-kadang salah sasaran juga. Harusnya ke anak, untuk anak atau bagaimana, ternyata diberikannya cuma ke semua. Ini mungkin dari kejadian ini kita dari semuanya kan jadi, 'Oh, ternyata ada hal-hal yang memang kemarin di luar apa di luar prediksi kita,' gitu," ujar Singgih di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari.

Selain itu, Singgih menilai program sekolah rakyat juga harus diperkuat, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). "Sekolah rakyat harus kita masifkan lagi, terutama untuk yang di SD dan di SMP, di daerah-daerah yang memang di 3T ya. Di 3T dan daerah-daerah yang memang di luar Jawa itu harus kita masifkan supaya memang keluarga-keluarga kurang mampu bisa tetap apa pendidikannya terjamin,"

Singgih juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menggencarkan sosialisasi pada setiap keluarga agar terus memperhatikan psikologis anak.

"Mungkin kemarin masih fokus pada perlindungan anak, tapi ini kan sifatnya lain, ini psikologis anak harus kita bicarakan, PPPA harus segera membuat program-program yang berhubungan dengan tidak hanya perlindungan perempuan dan anak tapi juga meningkatkan program-program yang bisa membuat perlindungan terhadap psikologi anak juga," kata Singgih.

"Ini jadi sebenarnya kan memang keluarganya kurang mampu dan ibunya kurang perhatian terhadap anak sehingga dia enggak ada tempat untuk curhat atau untuk berani ngomong terus itu anaknya akhirnya putus asa dan bunuh diri," imbuh legislator Golkar dari Dapil Jawa Tengah itu.

Pimpinan komisi sosial itu menyatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kementerian PPPA serta Kementerian Sosial dan mendesak untuk segera turun ke daerah-daerah tertinggal. Bukan saja soal perlindungan anak dari masalah kejahatan, namun juga kebutuhan anak atas hak-haknya.

"Ini kan kita harus memetakan dulu mana daerah yang 3T yang memang harus ada program-program khusus untuk perlindungan terhadap anak kan gitu. Kemarin kan selalu fokusnya itu (Kementerian PPPA) ke masalah kejahatan seksual atau pelecehan seksual, tapi yang masalah ini kan mereka baru. Ini yang harus segera dibuat program-program oleh kementerian bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi," kata Singgih.

"Ini peringatan buat kita semuanya. Jadi kita itu mau di Kemensos dan Kementerian PPPA semuanya ini enggak cuma enggak satu kementerian ya, itu saling melengkapi juga nanti dengan Pemda juga," pungkasnya.