Senator Dayat El Sarankan Polri Idealnya Tetap di Bawah Presiden Bukan Kementerian

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite 1 Muhammad Hidayattollah (Dayat EL) menyarankan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Dayat El, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang telah melalui pertimbangan matang, baik dari aspek stabilitas keamanan nasional, efektivitas koordinasi lintas sektor, maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang kuat.

“Saya sepakat dan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ini adalah pilihan yang ideal untuk menjaga komando yang jelas, netralitas institusi, serta stabilitas keamanan nasional,” tegas Muhammad Hidayattollah .

Dayat El menilai, secara struktural dan fungsional, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap seluruh warga negara.

Oleh karena itu, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan pengambilan kebijakan yang cepat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab secara nasional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa wacana perubahan posisi Polri perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan kepercayaan publik.

“Yang terpenting bukan sekadar soal struktur, tetapi bagaimana Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya rakyat. Selama berada di bawah Presiden, pengawasan tetap dapat diperkuat melalui mekanisme legislatif dan partisipasi publik,” tambahnya.

Sebagai Anggota Komite I DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan, politik, dan keamanan, Dayat El menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan institusi negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat, konstitusi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia berharap, diskursus publik terkait posisi Polri dapat berjalan secara sehat, objektif, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik sesaat.