Kemenperin Habiskan Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp2,09 Triliun, Buat Apa Saja?

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk tahun anggaran (TA) 2025 mencapai Rp2,09 triliun atau sekitar 98,15 persen dari total pagu efektif Kemenperin sebesar Rp2,13 triliun.

Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari.

"Kinerja atau realisasi anggaran hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp2,094 triliun atau 98,15 persen dari pagu efektif sebesar Rp2,13 triliun," ucap Agus.

Sedangkan dari pagu DIPA Kemenperin 2025 realisasinya mencapai 83,74 persen, dari total pagu DIPA Kemenperin mencapai Rp2,5 triliun.

Meski lebih rendah, Agus bilang, persentasenya masih di atas dari rata-rata realisasi nasional yang mencapai 82,41 persen.

"Hingga 31 Desember 2025, realisasi pagu DIPA Kemenperin mencapai 83,74 persen dari total Rp2,502 triliun. Walaupun angka ini rendah persentasenya, tetapi masih berada di atas rata-rata realisasi nasional sebesar 82,41 persen," katanya.

Adapun realisasi anggaran terbesar dibukukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang mencapai Rp39,63 miliar atau sekitar 99,69 persen dari pagu efektif sebesar Rp39,75 miliar.

Agus menambahkan, anggaran tersebut sudah dimanfaatkan secara efektif dan optimal dalam rangka menyukseskan program prioritas nasional, terutama terkait dengan industri.

Selain itu, Kemenperin juga telah merealisasikan beberapa program pada 2025 di bidang pengembangan industri kecil menengah (IKM).

Dalam rangka penguatan struktur dan daya saing industri dalam negeri, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemberian fasilitas fiskal industri dan insentif pajak.

"Penguatan struktur dan daya saing industri juga dilakukan melalui pemberian fasilitas fiskal industri berupa tax allowance, tax holiday dan juga investment allowance dengan rencana investasi sebesar Rp780,78 triliun," ujarnya.

Tak hanya itu, Kemenperin juga telah mempermudah pelaku industri dengan menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri besar sebanyak 21.932 sertifikat pada 21.933 produk dan TKDN industri kecil sebanyak 4.796 sertifikat untuk 4.797 produk.

"Kami juga sudah menerbitkan lebih dari 21.000 sertifikat TKDN untuk industri besar dan 4.000 lebih TKDN di industri kecil," terang Agus.

Lebih lanjut, kata Agus, pihaknya juga telah menerbitkan delapan izin usaha di kawasan industri baru.

Kemenperin juga mencatat ada kenaikan produksi kendaraan listrik sebesar 11,62 persen sepanjang 2025.

Berikut ini capaian program Kemenperin sepanjang 2025:

  1. Pemberian fiskal perpajakan industri (tax allowance, tax holiday dan juga investment allowance), dengan rencana investasi Rp780,78 triliun;
  2. Penerbitan sertifikat TKDN oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Kemenperin sebanyak 21.932 sertifikat dari 21.933 produk;
  3. Penerbitan sertifikat TKDN untuk industri kecil sebanyak 4.796 sertifikat dari 4.797 produk;
  4. Produksi kendaraan listrik roda 4 meningkat 11,62 persen;
  5. Penerbitan sertifikasi industri hijau sebanyak 10 perusahaan;
  6. Restrukturisasi mesin dan peralatan sebanyak 93 industri;
  7. Penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) sebanyak 8 izin;
  8. Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) baru sebanyak 21 perusahaan;
  9. Pelatihan IKM sebanyak 2.259 pelaku usaha; dan
  10. Pelaku IKM yang sudah mendapatkan legalitas usaha sebanyak 1.531 pelaku usaha.