Candi Plaosan Ditata Ulang, Akses Publik dan Kemitraan Jadi Fokus

KLATEN - Pemerintah mulai mengubah wajah Candi Plaosan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Pengembangan Tahap I situs cagar budaya tersebut, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (21/1/2026), dengan penekanan pada perbaikan akses publik, layanan pengunjung, dan tata kelola kawasan.

Langkah ini menandai pergeseran pengelolaan Plaosan dari sekadar situs kunjungan menjadi ruang publik budaya yang tertata. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan tanpa mengorbankan prinsip pelestarian.

“Dengan semakin tertatanya lanskap Candi Plaosan, harapannya masyarakat datang bukan hanya berkunjung, tetapi juga memetik nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” kata Fadli Zon. Ia menegaskan cagar budaya bukan objek mati. “Cagar budaya adalah manifestasi fisik peradaban dan sejarah bangsa yang penting bagi pemahaman identitas dan kesinambungan budaya.”

Pengembangan Plaosan Tahap I didukung skema kemitraan publik–swasta, salah satunya melalui dukungan Djarum Foundation. Fadli menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan pelestarian. “Membangun kebudayaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran swasta, filantropi, dan komunitas budaya sangat penting,” ujarnya.

Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin menjelaskan, tahap awal mencakup penataan area inti candi, ruang sakral, pintu masuk, parkir, serta ruang publik. Penataan dilakukan bertahap dan tetap mengacu pada kaidah pelestarian. Ke depan, kawasan Plaosan akan dilengkapi layanan ticketing, pemanduan, serta pemanfaatan tematik yang terkontrol.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menilai Plaosan memiliki potensi besar sebagai ikon budaya. “Dengan dikembangkannya Candi Plaosan, saya berharap ini bisa menjadi ikon Indonesia, bahkan dunia, karena memiliki keunikan yang tidak dimiliki candi lain,” kata Hamenang.

Kementerian Kebudayaan juga mendorong perluasan kolaborasi, termasuk pelibatan pelajar SMK bidang konstruksi dalam program workshop pemugaran. Targetnya, Candi Plaosan tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi publik yang relevan dan berkelanjutan.