Sengketa Lahan 3 Kampung di Lampung, Polisi Gandeng Akademisi Unila
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggandeng Universitas Lampung (Unila) dalam penanganan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
"Tadi kami sudah adakan pertemuan dan Polda mengajak Unila selain berperan sebagai akademisi, namun juga ikut turun langsung ke lapangan menangani konflik agraria di Lampung," kata Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu, disitat Antara.
Ia menegaskan, Unila akan menerjunkan tim ahli dari Fakulitas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum (FH) serta tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melakukan pendekatan edukatif dan persuasif terhadap konflik yang terjadi di Tulang Bawang dan Lampung Tengah.
“Kami menyepakati sinergi konkret. Untuk pengabdian masyarakat, Unila bersama Polda Lampung akan turun ke daerah konflik, seperti sengketa lahan di Tulang Bawang," tuturnya.
Selain itu, kata dia, Unila juga akan melibatkan tokoh adat Lampung dalam diskusi penyelesaian konflik ini agar pendekatan yang dilakukan lebih diterima dan menyentuh akar budaya masyarakat.
"Teknis pelaksanaan di lapangan juga kami akan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta tim dari KKN untuk melakukan pendekatan langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga:
Polda Lampung sebelum telah menggelar rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP).
Hal tersebut sebagai upaya strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang.