Menara Gading yang Terkepung

JAKARTA - Istana Negara hari ini bukan sekadar saksi bisu sebuah seremoni, melainkan panggung bagi paradoks intelektual terbesar abad ini. Kedatangan 1.200 Guru Besar—pemegang otoritas kebenaran tertinggi di negeri ini—menuju jantung kekuasaan mengundang tanya besar: apakah ini sebuah diplomasi ilmu pengetahuan demi kemaslahatan publik, ataukah sebuah prosesi pemakaman bagi independensi akademik?

‎Di bawah sorot lampu kristal ruang perjamuan, batas antara pengabdian pada sains dan penghambaan pada politik menjadi kabur. Saat menara gading runtuh dan berubah menjadi pilar-pilar penyangga status quo, kita dipaksa menyaksikan bagaimana intelektualitas tidak lagi digunakan untuk menggugat ketidakadilan, melainkan untuk membungkus kebijakan dengan narasi akademik yang steril.

Presiden bertemu dengan 1200 guru besar di Istana (

Lima tahun lalu, di mana wabah pandemi akibat Covid 19 berhasil menggedor sejumlah kemapanan sistem kehidupan dan juga membuka peluang intimitas relasional antara kekuasaan dan akademisi dalam upaya “merancang” validitas ilmu pengetahuan untuk melayani kepentingan parsial. Sayangnya, di saat itu lah ditemukan adanya pelanggaran dalam dunia riset dan publikasi kampus beserta dugaan keterlibatan sejumlah petinggi kampus dengan kekuasaan (birokrasi pemerintah).

Temuan itu antara lain adanya petinggi kampus yang diduga terlibat dalam praktek plagiarisme maupun swaplagiarisme/self-plagiarism. Plagiarisme berarti penjiplakkan karya publikasi atau riset dari penulis/peneliti lain tanpa mencantumkan sumber secara memadai dan lengkap. Sedangkan swaplagiarisme/self-plagiarism adalah penjiplakkan terhadap karya sendiri seperti menerbitkan/mengirim satu karya yang sama ke beberapa media publikasi/jurnal.

Sebut saja Muryanto Amin, rektor Universitas Sumatera Utara (USU) diduga melakukan swaplagiarisme atas riset dan publikasinya. Pelanggaran akademik ini diduga melibatkan lingkaran istana karena aspek kedekatan Muryanto dan sejumlah pejabat tinggi. Tidak hanya itu, ditemukan juga sejumlah media publikasi berupa jurnal-jurnal ilmiah yang tidak kredibel dan diduga ditunggangi sejumlah kepentingan (kekuasaan) untuk menopang pengangkatan jabatan pengajar.

Selain Muryanto Amin, ada juga Anggito Abimanyu, yang saat itu menjabat sebagai dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengundurkan diri setelah dituduh melakukan plagiarisme. Anggito dituduh menjiplak tulisan opini milik Hotbonar Sinaga (dosen UI) yang terbit di harian Kompas pada tahun 2006, dengan artikel opininya sendiri yang berjudul "Gerdu, Jaminan, dan Dana Haji" yang dimuat di Kompas pada 10 Februari 2014. Anggito mengakui adanya kesalahan dalam pengutipan referensi dalam folder di komputer pribadinya dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kesalahan tersebut.

Rektor USU Muryanto Amin (antara)

Berdasarkan penelusuran VOI, ada sejumlah nama rektor atau staf pengajar kampus beserta perguruan tinggi ternama di Indonesia yang telah melakukan praktek yang melawan etika akademik ini. Ada Anak Agung Banyu Perwira (Universitas katolik Prahyangan Bandung), Grace Kandou (Universitas Sam Ratulangi Manado).

Skandal Intelektualitas

Perguruan tinggi, dicita-citakan sebagai menara gading—bukan dalam artian tempat yang angkuh dan terisolasi dari masyarakat, melainkan sebagai pusat keunggulan akademik (centre of excellence) yang otonom, tempat di mana kebenaran ilmiah dicari tanpa rasa takut dan tekanan. Kriteria cita-cita ini tertuang dalam konsep otonomi kampus, sebuah keleluasaan perguruan tinggi untuk mengelola rumah tangganya sendiri: membangun tata kelola, meningkatkan kualitas, dan menjamin kebebasan akademik.

Otonomi yang diharapkan menjadi alat pemberdayaan, justru sering kali terjebak dalam sistem yang berkutat pada struktural, administrasi, dan operasional remeh-temeh yang membuat institusi kehilangan kreativitas. Lebih jauh lagi, kebijakan otonomi sering disalahartikan sebagai pintu masuk bagi privatisasi, mengubah kampus dari lembaga sosial pencetak cendekiawan menjadi pabrik tenaga kerja yang tunduk pada mekanisme pasar. Sebuah proses perlahan namun pasti, di mana kampus kehilangan kemandirian hakikinya.

Salah satu tanda paling jelas dari erosi otonomi kampus adalah semakin terbatasnya kebebasan akademik. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang publik tempat bertukarnya ide, sering kali menjadi tempat yang represif bagi pemikiran kritis. Ketika kampus kehilangan otonomi, dosen dan mahasiswa menjadi enggan bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah atau penguasa, karena takut akan dampak administrasi atau pemotongan dana.

Ilustrasio skandal intelektual (Ist)

Dan ini berdampak kepada arah riset lebih didominasi oleh keinginan industri daripada kebutuhan masyarakat. Ilmu pengetahuan yang tidak menghasilkan uang sering kali diabaikan, mereduksi peran universitas menjadi sekadar tempat pelatihan teknis. Riset yang didorong oleh komersialisasi cenderung bersifat jangka pendek dan teknis, bukan riset dasar yang fundamental untuk inovasi bangsa. Dan akan berakhir dengan kampus tidak lagi menjadi pusat pengembangan pemikiran kritis, melainkan pabrik tenaga kerja yang patuh dan tidak berani bersuara.

Atas dasar inilah, pertemuan presiden dan guru besar di istana secara tertutup pekan lalu, disinyalir menghasilkan skandal inteleltualitas. Di mana para guru besar lebih mengedepankan unsur kedekatan bersama penguasa ketimbang integritas.

Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel, Masdar Hilmy mengatakan kondisi pendidikan tinggi di negara ini sedang tidak baik-baik saja. Betapa tidak! Dari 104 perguruan tinggi yang mendapatkan status akreditasi institusi ”Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT tidak ada satu pun yang masuk dalam jajaran 100 besar PT berkelas dunia (World Class University/WCU) versi QS World University Ranking (WUR) ataupun Times Higher Education (THE).

Malaysia sudah sejak lama memiliki satu perguruan tinggi (PT) yang bertengger di jajaran 100 besar dunia versi QS WUR, yakni University of Malaya yang berada di peringkat ke-60.

Di Singapura, dua kampus ternama bahkan telah berhasil merangsek ke posisi 20 besar dunia, yaitu National University of Singapore di urutan kedelapan dan Nanyang Technological University di urutan ke-15.

"Sementara itu, kita baru bisa menempatkan tiga perguruan tinggi di jajaran 300 besar dunia. Ketiga perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia (UI) di urutan ke-206, Universitas Gadjah Mada (UGM) di urutan ke-239, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di urutan ke-256," katanya dalam pesan tertulis, Selasa, 30 Januari.

ilustrasi menara gading (Ist)

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi menjelaskan bahwa kebijakan otonomi kampus merupakan suatu kebijakan yang diinisasi pemerintah untuk mendukung kemajuan perguruan tinggi di Indonesia.

“Otonomi ini adalah keleluasaan, fleksibilitas perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya perguruan tinggi, membangun tata kelola, meningkatkan kualitas dan kebebasan akademik," ujar Khairul.

Kritis: Pola Prabowo Subianto Mirip dengan Soeharto

Surat undangan untuk para guru besar yang diundang Prabowo sudah ada di meja Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Khairul Munadi menunggu untuk ditandatangani. Dalam surat itu, kementerian menyertakan teknis biaya transportasi peserta dan menginap di hotel selama satu hari untuk peserta dari luar Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ratusan guru besar itu dijadwalkan bertemu Prabowo pada Kamis siang, 15 Januari 2026.

Dalam deretan nama guru besar yang Prabowo undang terdapat sejumlah profesor yang bergabung dengan KIKA (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik). Satu di antaranya guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Masduki. Sejumlah guru besar UII, termasuk Masduki menolak memenuhi undangan Prabowo untuk berdialog tentang peran perguruan tinggi mendukung Asta Cita.

Prabowo panggil 1200 Guru Besart e Instana

Anggota Dewan Pengarah KIKA, Herlambang Perdana Wiratraman, mengkritik agenda tersebut sebagai pemborosan uang negara karena mengundang guru besar dalam jumlah yang besar di tengah berbagai persoalan yang mendera Indonesia. Pemangkasan anggaran pendidikan besar-besaran, Herlambang mencontohkan bagian dari dampak makan bergizi gratis, proyek ambisius Prabowo yang menunjukkan pemerintah tidak memperhatikan kualitas pendidikan.

Masduki menilai forum itu hanya seremonial mendengar pidato klaim keberhasilan Prabowo. Dia menyebutkan forum itu tidak cukup bermakna untuk mendorong berbagai kebijakan yang substansial. Contohnya, pentingnya otonomi akademisi di kampus, kesejahteraan dosen, dan fungsi kontrol kampus terhadap negara.

Guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir, menolak datang dengan alasan tidak sanggup mendengarkan pidato berapi-api Prabowo selama berjam-jam. Undangan Prabowo kepada guru besar itu, menurut dia, mirip dengan kebiasaan Presiden Soeharto pada era Orde Baru. “Guru besar hanya bisa manggut-manggut pada Soeharto. Mereka tak berani kritis,” katanya.

Bedanya, menurut Zuly, pada gaya komunikasi. Pidato Prabowo cenderung berapi-api menunjukkan keberhasilan program pemerintah dan Soeharto berceramah dengan suara yang kalem. Keduanya, menurut Zuly, sama-sama ingin menunjukkan bahwa mereka punya kekuasaan yang lebih besar ketimbang para intelektual kampus.

Kehadiran guru besar hanya menjadi alat legitimasi dan afirmasi bahwa Prabowo-Gibran sukses menjalankan Asta Cita. “Padahal, forum itu belum tentu mewakili suara ilmuwan seluruh Indonesia,” tandas dosen ilmu pemerintahan itu.