Densus 88 Sebut TCC Membuat Simulasi Aksi Serta Tutorial Pembuatan Bom

JAKARTA - Berdasarkan hasil pendalaman Densus 88 Polri, diketahui bila komunitas True Crime Community (TCC), berisikan anak-anak atau remaja yang sebagian besar adalah korban perundungan, mengalami masalah keluarga seperti broken home, minim perhatian orang tua, kesepian, hingga penggunaan gawai secara berlebihan.

“Bagi mereka, komunitas ini dianggap sebagai rumah kedua, tempat mereka merasa diterima dan didengar,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 7 Januari 2026.

Mayndra juga menyampaikan bahwa Densus 88 menemukan sejumlah rencana kekerasan serius, mulai dari rencana pengeboman ruang kelas, penusukan di sekolah, sabotase CCTV, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi.

Aparat menemukan berbagai barang berbahaya, seperti bahan peledak rakitan, bubuk kimia, komponen elektronik, pisau, replika senjata api, hingga atribut yang mengandung simbol kekerasan dan ideologi ekstrem.

"Beberapa anak diketahui membuat simulasi aksi serta tutorial pembuatan bom yang rencananya akan disebarkan ke dalam komunitas," ucap Mayndra.

Mayndra menegaskan, bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut menjadi prioritas dengan pendekatan pencegahan dan perlindungan anak, bukan semata penegakan hukum. Intervensi dilakukan bersama berbagai pihak guna mencegah mereka terjerumus lebih jauh ke dalam lingkaran kekerasan.

“Tujuan kami adalah menyelamatkan anak-anak ini dan mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat merenggut banyak korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan komunitas digital bernama True Crime Community dianggap berpotensi mendorong anak-anak dan remaja melakukan tindak kekerasan. Komunitas tersebut ditemukan tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan puluhan anak di bawah umur.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana membenarkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan komunitas tersebut. Ia menyebut, kelompok itu teridentifikasi sejak 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Komunitas ini ditemukan dalam bentuk grup media sosial. Bukan hanya satu, tetapi puluhan grup yang terus kami pantau dan intervensi,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2025.

Myandra mengatakan, perkembangan propaganda di media sosial yang dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, sangat rentan memengaruhi anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

Menurutnya, paparan konten kekerasan dan ekstremisme tersebut dapat dengan cepat mempengaruhi emosi, pola pikir, hingga perilaku anak. Namun komunitas tersebut tidak didirikan oleh tokoh atau organisasi tertentu.

"(TCC) tumbuh secara sporadis seiring perkembangan ruang digital global. Komunitas ini menjadi ruang pertemuan minat terhadap sensasionalisme kekerasan dengan dunia digital yang bersifat lintas negara," ujarnya.