Ratusan Karyawan Ruko MMD Pademangan Protes Buntut Penutupan Pintu Gerbang

JAKARTA - Ratusan karyawan dari sejumlah ruko Marinatama Mangga Dua, Jakarta Utara meluapkan aksi protes di depan pintu gerbang pagar, Senin, 5 Januari 2026.

Mereka memasang spanduk bertuliskan "Mohon dengarkan suara kami nasib rakyat kecil, yang selalu jadi korban kebijakan yang tidak memihak" di gerbang pagar pintu masuk ruko.

Aksi protes terjadi karena para pekerja dan pemilik ruko tidak dapat masuk ke dalam tempat kerjanya, setelah pihak pengelola ruko di bawah naungan Inkopal menggembok pintu pagar akses masuk.

Menurut AY, salah satu pekerja yang ikut aksi protes, dirinya kaget ketika hendak bekerja di kantornya ia tak bisa masuk ke karena pintu pagar digembok.

"Maunya dibuka lagi, kayak begini susah. Kita cari makan untuk keluarga juga. Harapannya dibuka kembali," ujar AY kepada wartawan di lokasi.

"Kita bisa makan dari pekerjaan ini, kalau kayak gini namanya menyengsarakan manusia miskin. Pengangguran bisa bertambah," tambahnya.

Aksi unjukrasa ini diisi teriakan aspirasi kepada pengelola kawasan dan petugas keamanan, Polri dan TNI yang berada di lokasi.

Hal senada juga dikatakan KI, karyawati perusahaan lainnya. Menurut KI, upaya penggembokan sepihak dilakukan pihak pengelola sejak hari Minggu kemarin.

"Awalnya air dulu dimatikan baru ditempelin stiker bahwa ruko ini harus dikosongkan. Kemudian penyegelan gembok di ruko kita pada hari Minggu, pada saat kita libur mereka bertindak sendiri tanpa menginfokan. Baru kita hari ini menyuarakan suara," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Subali mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi, atau mediasi antara warga dan pengelola. Sementara, proses hukum di PTUN Jakarta tetap berjalan.

"Pertemuan mediasi dari pihak pemerintah yakni Menhan dan Angkatan Laut, diwakili oleh Kolonel Soni. Terus ada pengelola MMD, Mayor Edy. Sementara dari pihak warga, diwakili oleh saya sendiri dan Pak Wisnu sebagai kepala paguyuban serta pembina Pak Robet," ujar Subali.

Menurut Subali dari pihak Menhan mengaku bahwa mereka tidak akan mengintervensi terkait permasalahan tersebut.

"Terkait adanya penggembokan di sini, itu warga boleh diizinkan untuk mengambil barang sewaktu waktu yang ada di tokonya dengan koordinasi izin sama pengelola di situ. Tadi sudah disepakati itu," ujarnya.

Dijelaskan Subali, kegiatan di ruko MMD Pademangan juga berkaitan dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan setempat (PS) oleh PTUN Jakarta atas objek sengketa perkara 236 PTUN. Namun sidang PS tersebut ditunda hingga pekan depan, yakni Senin 12 Januari 2026.

"Jadi, sebetulnya hari ini acara pemeriksaan setempat (PS) atas obyek sengketa perkara 236 PTUN. Sekaligus, unjukrasa terkait adanya selebaran dari Inkopal yang mengindikasikan bahwa siapapun tidak boleh masuk dan apabila masuk dikenai pasal 257 KUHP. Oleh sebab itu, maka walaupun PS ditunda, unjukrasa tetap jalan," katanya.

Sementara hingga Senin sore, pengelola Inkopal dan pihak terkait yakni Kadispen Kodaeral III belum memberikan keterangan resmi ketika dilakukan konfirmasi oleh VOI.