Klarifikasi Sal Priadi Setelah Tuai Hujatan Akibat Foto Bareng Sitok Srengenge
JAKARTA - Sal Priadi memberikan klarifikasi tegas setelah unggahan foto dirinya bersama sastrawan Sitok Srengenge memicu gelombang kritik dari warganet di media sosial.
Pelantun "Gala Bunga Matahari" itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak berada di pihak Sitok, yang punya rekam jejak kasus kekerasan seksual, satu dekade silam.
Melalui akun X pribadinya, Sal menjelaskan, foto dengan Sitok yang beredar luas itu bermula dari kunjungannya ke kediaman Laire Siwi Mentari—anak Sitok—yang merupakan sahabatnya.
Saat memasuki rumah, kata Sal, kedua orang tua temannya ada di sana, sehingga ia berbincang selayaknya tamu, sebelum akhirnya diajak untuk berfoto bersama sebagai bentuk sopan santun kepada tuan rumah.
"Saya main ke rumah anaknya, (lalu) masuk rumahnya ada bapak dan ibunya. Ngobrol selayaknya tamu, lalu diajak foto," tulis Sal, mengutip cuitannya di X, Jumat, 2 Januari.
Baca juga:
Sal segera mengklarifikasi posisinya. Ia menyatakan dengan gamblang bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk membela atau mencuci nama baik Sitok Srengenge di mata publik.
"Mengetahui hal yang beredar, ternyata sudah jadi urusan hukum. Sikap saya clear, saya enggak bela. Kalau ada pihak yang melintir, itu urusan dia sama apa pun yang dia inginkan soal ini," tegas musisi asal Malang tersebut.
Tidak hanya membantah memberikan dukungan, Sal bahkan menggunakan umpatan untuk menunjukkan kemuakan serta keberpihakannya pada rasa keadilan. Ia menutup klarifikasinya dengan janji untuk lebih selektif dalam berinteraksi di ruang publik guna menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
"Menurut saya clear, dia janc*k. Saya akan lebih bijak menerima ajakan foto ya, thanks," tutup Sal.
Sebagai informasi, Sitok Srengenge sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2013, setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswi atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban hamil.
Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2014, kasus tersebut dinilai banyak pihak menggantung tanpa memberikan kepastian hukum yang adil bagi korban.