Cita-cita Wali Kota Eri Cahyadi Agar Warga Surabaya Punya Pendapatan Rp7 Juta per Bulan

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi punya cita-cita besar tepat di tanggal 31 Mei, saat Kota Surabaya memasuki usia yang ke-728 tahun. Eri Cahyadi ingin agar warganya dapat memiliki pekerjaan, baik di perusahaan maupun melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya selalu katakan, masyarakat Surabaya ini harus memiliki pekerjaan semua. Apakah pekerjaan yang melalui UMKM atau dia kontrak dengan sebuah perusahaan," kata Eri, di Surabaya, Jumat, 28 Mei.

Tak hanya itu, Eri Cahyadi juga menginginkan seluruh pendapatan warganya dapat mencapai minimal UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), atau dalam setiap KK (Kartu Keluarga) pendapatannya terakumulasi Rp7 juta.

Untuk mencapai harapan itu, Eri Cahyadi  tengah menyiapkan strategi sebagai bentuk intervensi bagi warga yang pendapatannya masih dibawah UMK. Namun, agar pemberian intervensi ini dapat tepat sasaran, Pemkot Surabaya saat ini juga tengah menyelesaikan pembaruan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Data MBR tersebut, nantinya yang dijadikan rujukan oleh pemkot untuk memberikan intervensi kepada warga yang pendapatannya masih di bawah UMK. Wali Kota Eri menargetkan, pendataan MBR yang dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan bisa rampung pada 4 Juni 2021.

"Insyaallah ketika 4 Juni 2021 (pendataan) selesai, kita bisa tahu berapa yang dibawahnya Rp 4 juta (UMK). Nah, itu nanti yang kemudian kita sentuh (intervensi)," kata Eri Cahyadi.

Menurutnya, nantinya intervensi yang diberikan pemkot ini dapat berupa pelatihan UMKM, penyediaan lahan untuk budidaya tambak hingga jenis pekerjaan lainnya. "Misal kita sentuh (intervensi) dengan UMKM, (pelatihan) buat sepatu, ada yang nanti buat kue, ada yang kita sentuh dengan pekerjaan," ujarnya.

Tak hanya memberikan intervensi berupa pelatihan UMKM. Namun, Wali Kota Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap membantu para pelaku UMKM untuk mempromosikan hingga menjualkan produk usahanya. "Jadi yang kita harapkan adalah pendapatan per keluarga minimal UMK atau Rp7 juta," katanya.

Tak hanya itu, Eri Cahyadi mengaku tengah menyiapkan tanah-tanah aset milik pemkot yang tidak terpakai, untuk intervensi kepada warga Surabaya lainnya. Bentuk intervensi ini berupa penyediaan lahan tambak untuk budidaya ikan atau udang. Nantinya, warga yang tergolong MBR ini akan diberikan benih beserta pelatihan hingga pendampingan budidaya.

"Kita kumpulkan nanti berapa orang yang kita kasih benih, kita kasih pelatihan untuk budidaya tambak udang. Hasilnya nanti diambil oleh mereka dan pelatihannya dari Pemkot Surabaya," katanya.