Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ungkap Strategi IP Budaya di Palu, Warisan Sulteng Didorong Jadi Mesin Ekonomi

PALU - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya menjadikan warisan budaya Sulawesi Tengah sebagai kekuatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Hal itu disampaikan saat Dialog Kebudayaan “Kebijakan Pelestarian Warisan Budaya Sulawesi Tengah” di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/12).

Dalam forum tersebut, Fadli menekankan Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya luar biasa. Menurutnya, potensi itu harus dikelola serius agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita memiliki mega diversity. Ini modal besar untuk dikembangkan,” ujarnya.

Fadli mendorong penguatan Cultural and Creative Industry (CCI) melalui skema Intellectual Property (IP). Ikon budaya seperti patung megalitikum Lembah Bada hingga figur Tadulako, kata dia, dapat diolah menjadi IP yang melahirkan produk turunan bernilai ekonomi.

Ia juga menyoroti peran museum sebagai etalase peradaban. Museum Provinsi Sulawesi Tengah diminta berbenah, terutama pada tata pamer, agar lebih menarik dan relevan bagi publik. Revitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan kunjungan dan literasi budaya.

Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Arniwaty Lamadjido menyatakan komitmen membangun kembali Taman Budaya Sulawesi Tengah. Pembangunan akan diupayakan melalui skema CSR agar masyarakat kembali memiliki ruang interaksi seni dan budaya.

Dialog ini membahas pemajuan kebudayaan, mulai dari peran budaya dalam pembentukan karakter bangsa, pemetaan nilai tradisi yang kontekstual, hingga tantangan pelestarian di tengah dinamika sosial.

Menutup diskusi, Fadli menegaskan Kementerian Kebudayaan harus dimanfaatkan aktif oleh seluruh pemangku kepentingan. “Pemajuan kebudayaan harus dikerjakan bersama—pemerintah pusat dan daerah, komunitas, seniman, hingga sektor swasta,” katanya.

Kementerian Kebudayaan menyatakan hasil dialog akan menjadi dasar pengembangan program kebudayaan di tingkat regional dan nasional di wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII.