Napi di Rusia Susun Strategi Sandera Sipir Gigit Jari, Belum Sempat Kabur Ketahuan
JAKARTA - Seorang narapidana yang menjalani hukuman kasus kejahatan serius kedapatan merencanakan penyanderaan terhadap sipir dan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Federal di Oblast Kurgan, Rusia.
Rencana tahanan itu digagalkan anggota Dinas Keamanan Federal (FSB) Rusia. Dari sel narapidana itu juga ditemukan pisau.
"Narapidana tersebut, yang dihukum karena pelanggaran serius, bermaksud untuk menyandera seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Federal, dengan tujuan menggunakannya untuk memaksa pihak berwenang memenuhi tuntutannya. Petugas FSB dan Lembaga Pemasyarakatan Federal mencegah rencana tersebut," bunyi pernyataan FSB, Rabu 24 Desember, dikutip dari Tass.
FSB menjelaskan, narapidana itu telah mempelajari jadwal kerja dan penempatan para sipir.
Menurut FSB, selama percakapan dengan sesama narapidana, ia menyatakan dukungan terhadap organisasi teroris internasional aktif dan membenarkan serangan mereka.
Narapidana ini juga disebutkan mencoba membujuk tahanan lain untuk melakukan serangan bersenjata terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan Federal.
FSB menyebutkan pengungkapan kasus ini akan diproses lebih lanjut. Saat ini narapidana tersebut berada dalam sel tahanannya, dan tindakan investigasi sedang berlangsung
"Tuduhan pidana telah diajukan terhadap narapidana tersebut berdasarkan Pasal 30 Bagian 1 dan Pasal 206 Bagian 2 (persiapan untuk menyandera dengan menggunakan benda sebagai senjata), Pasal 30 Bagian 1 dan Pasal 313 Bagian 3 (persiapan untuk melarikan diri dengan menggunakan senjata), dan Pasal 205.2 Bagian 1 (seruan publik untuk kegiatan teroris) dari KUHP," demikian bunyi pernyataan.
Baca juga:
- Korsel Sahkan RUU Berita Terbukti Hoaks Diganti Rugi Uang, Dianggap Bungkam Pers
- Serukan Gencatan Senjata Global di Hari Natal 2025, Paus Leo XIV: Rusia Tampaknya Menolak
- KPK Beri Kesempatan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Tahanan Nasrani Lainnya Ibadah Natal Besok
- Israel Bangun 19 Permukiman Baru di Tepi Barat, Palestina Anggap Perpanjang Kebijakan Apartheid